“Kondusivitas daerah adalah prioritas utama kami. Oleh sebab itu, langkah cepat kami adalah mencari klarifikasi ke Kemendagri agar tidak ada spekulasi yang merugikan stabilitas daerah. Penunjukan Pj Sekda ini harus dipastikan berjalan sesuai aturan sehingga roda pemerintahan di Lebong dapat berjalan dengan baik,” kata Hendra.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bilang Penunjukan Pj Sekda Lebong Sudah Susuai Perpres dan Permendagri
BACA JUGA:Dana Terbatas, Provinsi Bengkulu Upayakan Jalan Lebong-Curup Menjadi Jalan Nasional
Di tengah situasi yang berkembang, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
Masa Depan Pj Sekda di Kabupaten Lebong
Dengan hasil konsultasi yang telah dilakukan, Pemprov Bengkulu berharap bahwa segala polemik terkait pengangkatan Pj Sekda Lebong dapat segera diselesaikan. Meski demikian, Pemprov tetap menunggu tanggapan resmi dari Kemendagri untuk menutup isu ini secara formal.
"Setelah mendapatkan surat balasan dari Kemendagri, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut jika diperlukan. Namun, saat ini, kami yakin bahwa keputusan yang telah diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Hendra.