"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," tuturnya.
Akhirnya Alexander diagendakan bakal diperiksa Selasa mendatang.
Selain Alex, ada satu saksi yang bakal diperiksa Selasa mendatang.
Kemudian, sejauh ini sudah ada 23 saksi yang diperiksa dalam Dumas tersebut.
"Sejak dilakukan upaya penyelidikan terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 2 orang dalam penanganan perkara aquo," bebernya.
Lebih lanjut diterangkannya, beberapa saksi yang telah diperiksa ada Eko Darmanto, karyawan KPK dan pegawai Kementerian Keuangan.
"Diantaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," terangnya.
"Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya," ucapnya.