RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Semakin dekat dengan hari cuti Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri karena menjadi kontestan Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko meminta Gubernur Bengkulu mengusulkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si menjadi calon Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, selama Sapuan-Wasri cuti.
Kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko secara tegas meminta M. Rizon ditetapkan sebagai Pjs Bupati Mukomuko. Hal ini ditegaskan Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd. kepada Radar Bengkulu.
Dikatakan Saprin, tugas Pjs Bupati tidak lain menjalankan sementara tokat kepemimpinan periode pemerintahan Kabupaten Mukomuko yang sedang berjalan. Kemudian, Pjs bertugas mengomandoi Pemkab Mukomuko dalam mensukseskan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Ajak Kemenag Meriahkan dan Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
BACA JUGA:Kriteria Pjs Bupati Mukomuko yang Menjadi Harapan, Kadis TPHP M. Rizon Masuk Katagori
Meskipun singkat, tugas Pjs Bupati Mukomuko cukup berat. Oleh sebab itu, sebaiknya Pjs Bupati Mukomuko nanti ditunjuk orang yang memahami seluk-beluk Kabupaten Mukomuko. Dikenal dan mengenal jajaran pemerintah, baik jajaran Pemkab, instansi vertikal, dan juga parah tokoh masyarakat.
"Makanya, kami Pemuda Muhammadiyah langsung merujuk ke satu nama pejabat Pemprov Bengkulu, yakni M. Rizon yang sekarang menjabat Kadis TPHP untuk ditunjuk sebagai Pjs Bupati Mukomuko nanti," tegas Saprin.
Sebagai warga Mukomuko, dan juga ketua organisasi, Saprin berharap pihak yang berwenang menentukan Penjabat Sementara atau Pjs Bupati, tidak coba-coba dalam menempatkan penjabat.
"Tidak ada yang lebih penting roda pemerintahan berjalan baik, proses pembangunan tetap berjalan normal, dan Pilkada bisa berjalan aman dan damai. Sebab itulah jangan salah menempatkan orang menjadi Pjs Bupati," tegas Saprin.
BACA JUGA:Sekda Sampaikan Kabar Gembira Soal DBH Sawit, Masyarakat Mukomuko Pasti Senang Dengarnya
BACA JUGA:Dikukuhkan Bupati, Masa Jabatan 108 Kades dan 542 Anggota BPD di Mukomuko Sah 8 Tahun
Dalam menjalankan tugas sebagai pucuk pimpinan di pemerintahan, tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak. Agar semua itu bisa berjalan dengan baik dan segera, sebaginya Pjs Bupati ditunjuk orang yang sudah mengenal Mukomuko secara mendalam. Dan, orangnya juga dikenal banyak lapisan masyarakat, lebih-lebih lagi jajaran aparatur pemerintah.
"Sikap Pemuda Muhammadiyah bukan tanpa alasan. Ini adalah aspirasi masyarakat, harapan rakyat Mukomuko," demikian Saprin.