RADAR BENGKULU – Dugaan ratusan kepala desa (Kades) di Provinsi Bengkulu yang memberikan dukungan politik kepada Bakal Calon Gubernur Helmi Hasan dan Bakal Calon Wakil Gubernur Mi’an dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Kamis, 19 September 2024.
Laporan ini diajukan oleh Jevi Sartika, SH, yang didampingi Ketua Divisi Hukum LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemawasbi) Bengkulu, Efendi, SH.
Menurut Jevi Sartika, langkah ini diambil bukan karena ketidaksukaan terhadap salah satu pasangan calon. Melainkan, sebagai bentuk penegakan aturan.
"Kami sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Ini bukan masalah pribadi atau keberpihakan politik. Tetapi, demi menjaga integritas aturan pemilu dan netralitas para kades," tegas Jevi setelah mengajukan laporan di Kantor Bawaslu.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah
BACA JUGA:3.515 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Bengkulu Hadapi Tes CAT
Dalam pelaporannya, Jevi menegaskan bahwa laporan ini tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu.
"Saya berharap laporan yang diajukan ini tidak dianggap sebagai upaya menyerang salah satu kandidat. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai warga negara agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan tidak ada kepala desa yang terlibat dalam politik praktis," lanjutnya.
Jevi Sartika menyebutkan bahwa laporan yang ia ajukan disertai dengan lima bukti yang menunjukkan keterlibatan para kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon. Namun, ia tidak memerinci bukti-bukti tersebut secara rinci kepada media. Tetapi, ia memastikan bahwa bukti-bukti tersebut cukup kuat untuk diproses oleh Bawaslu.
"Setidaknya ada lima bukti yang kami lampirkan dalam laporan ini. Kami sangat berhati-hati dalam mengumpulkan data dan bukti agar laporan ini tidak hanya spekulasi. Tetapi, memang berdasarkan fakta di lapangan."
Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas kepala desa dalam pilkada. Menurutnya, kepala desa seharusnya fokus pada tugas utama mereka untuk melayani masyarakat desa. Bukan malah terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pemerintahan desa.
BACA JUGA:Fenomena Kucing Influencer di Media Sosial: dari Kucing Biasa Menjadi Selebriti Dunia Maya
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Bengkulu, Dorong Ekonomi Lokal
“Kami sangat menghargai para kepala desa yang telah dipilih oleh masyarakatnya. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola pemerintahan desa. Bukan untuk terlibat dalam politik praktis yang hanya menguntungkan segelintir orang. Jangan sampai kepala desa ditunggangi oleh kepentingan politik sesaat yang dapat merugikan masyarakat desa.”
Ditempat yang sama, selaku Ketua Divisi Hukum LSM Gemawasbi, Efendi, SH, juga menambahkan bahwa bukti-bukti ini meliputi rekaman percakapan dan beberapa dokumen yang menunjukkan adanya ajakan bagi kepala desa untuk memberikan dukungan politik kepada pasangan Helmi Hasan dan Mi’an.