Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Bengkulu, Dorong Ekonomi Lokal
Pengukuhan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Provinsi Bengkulu dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pola, Kantor Gubernur, pada 18 September 2024.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap sektor UMKM, yang dianggap sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan peran strategis yang diemban asosiasi ini untuk memajukan UMKM di wilayahnya.
Menurutnya, pembentukan asosiasi tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis, sekaligus menjadi sarana penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada mereka.
"Asosiasi UMKM ini diharapkan mampu merancang strategi yang dapat meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru. Keberadaannya juga harus menjadi jejaring bisnis yang kuat bagi para pelaku usaha, serta menjadi wadah peningkatan keahlian," ungkap Rohidin.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Pimpin High Level Meeting TPID, Fokus Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Bawaslu Benteng Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
Rohidin menggarisbawahi pentingnya kreativitas bagi pelaku UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Ia mendorong agar para pengusaha kecil dan menengah mampu melihat peluang baru dan menciptakan inovasi dalam produk maupun layanan mereka.
Kreativitas, menurut Rohidin, akan menjadi kunci keberhasilan UMKM dalam bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi global yang sering kali tidak menentu.
Tak hanya itu, Rohidin juga menyinggung pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di sektor non-formal yang banyak mendominasi UMKM. Sebagai bentuk perhatian pemerintah, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan para pekerja non-formal ini ke BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan perlindungan yang layak.
"Kami sudah mendaftarkan para pekerja non-formal ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena, pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi. Banyak dari mereka yang bekerja tanpa batasan waktu, dan sering kali mengalami kecelakaan kerja. Dengan jaminan BPJS, setidaknya mereka akan lebih terlindungi," kata Rohidin.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmikan Kantor LTSA PMI, Permudah Warga Bekerja
BACA JUGA:Guru Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Cek Alternatif Login Info GTK Kemdikbud 2024
Ketua Umum Inisiator Ge ARU UMKM Bengkulu, Harzonzori, yang juga dikukuhkan dalam acara tersebut, menyatakan kesiapan asosiasi untuk segera bekerja dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.