RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Kabupaten Kaur melakukan audit stunting tahap II di Kecamatan Padang Guci Hilir Kamis (14/12). Bupati Kaur, H. Lismidianto SH. MH selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten ikut hadir.
Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH menyampaikan, penanggulangan kasus stunting merupakan prioritas nasional. Maka, perlu perhatian serius. Itu meliputi pemantau status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang gizi sebelum dan sesudah masa kehamilan dan 1000 hari masa kehidupan.
"Faktor penting yang wajib diperhatikan agar penurunan stunting tepat sasaran, yakni tersedianya kualitas data, perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi stunting," terang Bupati Lismidianto.
BACA JUGA:Ratusan Pemuda Ikut Pelatihan Kreatif Digital Media Digital
Untuk itu dia meminta ditingkat desa, Kelurahan, bidan desa, petugas gizi Puskesmas bersama-sama Tim Pendamping Keluarga (TPK) melakukan penelusuran bayi dan balita berpotensi stunting.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaur, Diraswan S.Sos M.Si selaku sekretaris TPPS menyampaikan, di Kecamatan Padang Guci Hilir ada dua tempat lokasi khusus untuk penanganan kasus stunting (Lokus). Yaitu Desa Talang Jawi I dan Desa Talang Padang. Sebab kedua desa tersebut ada ibu berisiko. Karena, umur dibawah usia ideal menikah.
BACA JUGA:BRI Mendominasi Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Begini Cara Mengatasi Perut Kembung
"Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran. Yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita," tutup Diraswan. (hel)