RADAR BENGKULU - Universitas Bengkulu (Unib) secara resmi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini digelar pada Jumat, 15 Desember 2023, di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu.
Selain deklarasi, penandatanganan pakta integritas juga dilakukan di lingkup fakultas-fakultas di Universitas Bengkulu.
Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Retno Agustina Ekaputi, S.E, M.Sc, menyatakan bahwa langkah ini adalah tahapan awal dalam pembangunan zona integritas. Dengan harapan, dapat meraih predikat WBK dan WBBM. Target Universitas Bengkulu adalah meraih WBK pada tahun 2024 melalui proses yang melibatkan seluruh elemen universitas.
BACA JUGA:Akibat Pembangunan Jembatan Elevated DDTS, Petani Dusun Besar Kesulitan Air
"Kita berharap tahun depan bisa mendapatkan WBK melalui proses dan tantangan yang cukup besar, tetapi dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar integritas dan memenuhi syarat untuk meraih WBK," ungkap Rektor Retno.
Kepala Subkoordinator Tatalaksana Kemendikbudristek, Moh Ali Akbar, menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kemristek sedang mendorong perguruan tinggi untuk melaksanakan pembangunan integritas. Fakultas-fakultas diharapkan dapat memperbaiki tata kelola, yang pada akhirnya akan meningkatkan tata kelola universitas secara keseluruhan.
"Ditjen pendidikan tinggi reses dan teknologi akan memberikan predikat kepada universitas atau institut yang meraih WBK dan WBBM.
BACA JUGA:Harapan Orangtua Kepada Anak Setelah Tiada
Saat ini, belum ada yang mendapatkan predikat WBBM, tetapi untuk WBK sudah ada 7 fakultas," jelas Moh Ali Akbar.
Beberapa perguruan tinggi yang telah berhasil meraih WBK antara lain Universitas Indonesia FKM, Universitas Padjadjaran FEB, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada FT, Universitas Sumatera Utara FP, dan Universitas Brawijaya FTP.
Perguruan tinggi yang meraih WBK dan WBBM akan mendapatkan reward dari Diktikristek dalam bentuk insentif anggaran.
Fakultas Keperawatan USU, sebagai contoh, telah diberikan insentif sebesar Rp 500 juta pada tahun 2023.
"Tahun ini Fakultas Keperawatan USU mendapatkan insentif sebesar Rp 500 juta. Namun, jika melanggar, predikat WBK dapat dicabut langsung oleh KemenPANRB," tuturnya. (wij)