Jadilah Pembeli Cerdas, 3 Hal yang Harus Jadi Perhatian Sebelum Beli Makanan dan Bahan Makanan

Kadis Perindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP.-ist-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP memprediksi permintaan pasar terhadap makanan kemasan seperti kue serta bahan-bahan membuat makanan akan meningkat jelang lembaran 1446 hijriah mendatang.

Tidak menutup kemungkinan, kondisi itu akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak alias oknum-oknum tidak bertanggung jawab menjajal makanan dan bahan makanan tidak sesuai standar. Bahkan, dapat membahayakan orang yang mengonsumsi.

Untuk itulah, Kadis Perindagkop Mukomuko, Nurdiana mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjadi pembeli yang cerdas.

Kata Nurdiana, masyarakat jangan membeli karena hanya tertarik dari elok kemasannya, menarik bentuk dan warna saja. Ada 3 hal yang mesti jadi perhatian pembeli.

Pertama, kata Nurdiana, kalau membeli makanan dan bahan makanan kemasan, pastikan ada label halal. Adanya label halal itu menunjukan bahwa produsen sudah mengantongi sertifikat halal terhadap makanan atau bahan makanan yang dijual.

BACA JUGA:Kantor OPD Wajib Bersih: Bupati Huda Bilang Begini kepada Pejabat dan Pegawai

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Safari Ramadhan

Selanjutnya, perhatikan juga izin produksi yang semestinya tertera di kemasan penjualan. Izin produksi itu didapat setelah mendapat rangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan dari zat-zat berbahaya untuk dikonsumsi.

Kemudian yang tidak kalah penting yaitu memastikan makanan atau bahan makanan yang dibeli belum kadaluarsa alias expired. Tanggal expired semestinya juga tertera di kemasan.

"Jadilah pembeli cerdas. Perhatikan 3 hal itu sebelum membeli makanan, minuman atau bahan makanan kemasan," kata Nurdiana mengingatkan.

Ketika ditanya pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan dan bahan makanan kemasan yang beredar di daerah ini, Nurdiana mengatakan, untuk pengawasan sekarang ini menjadi kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami (Disperindagkop) hanya mendampingi BPOM. Biasanya yang diperiksa itu expired dan izin," papar Nurdiana.

Hanya saja, pada bulan Ramadhan jelang lebaran ini, Disperindagkop Mukomuko belum mendapat jadwal BPOM turun melakukan pengawasan makan kemasan di Mukomuko.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warga Ulang Tahun di Puskesmas Tunggal Jaya Sepi Peminat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan