Pihaknya mengkhawatirkan PP ini pada penerapannya semakin multitafsir. Terlebih, masyarakat sebagai pelaksana PP banyak yang menolak PP ini. "Kemarin saya hadir di forum PGRI yang dihadiri 500 orang secara online, mereka semuanya menolak terkait pasal ini dan bahkan mereka lebih jauh menafsirkan akan ada alat kontrasepsi dibagikan di sekolah," ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah harus mengantisipasi agar tidak ada multitafsir, bahkan ditakutkan sekolah meminta penyediaan alat kontrasepsi kepada BKKBN di kabupaten/kota.(**)
Kategori :