RADAR BENGKULU, MANNA - Memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang 79 di Bengkulu Selatan, Bupati,Wakil Bupati,pejabat Pemda dan pejabat Forkompinda masuk kedalam Rumah Tahanan Negara kelas 2 B Manna untuk menyaksikan beberapa warga binaan yang mendapatkan remisi, bahkan pembebasan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Manna, Sifwan Efendi,SH menyampaikan, untuk tahun ini yang mendapatkan remisi umum berjumlah 97 orang. Adapun rincian yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 36 orang, remisi dua bulan 25 orang , yang mendapat remisi tiga bulan 20 orang,yang mendapatkan remisi empat bulan 9 orang,remisi lima bulan 2 orang,remisi enam bulan 2 orang dan yang bebas sebanyak 3 orang.
"Semoga warga binaan yang mendapatkan remisi, dapat dipertahankan penghargaan ini dan bisa menjadi warga binaan yang lebih baik lagi nantinya. Bahkan pada saatnya nanti bisa kembali ke tengah masyarakat dan diterima dengan baik. Pada 17 Agustus 2024, semua mendapatkan remisi umum,"papar Sifwan diruangnnya Sabtu (17/08).
Berbeda dengan remisi khusus,hal ini biasanya diberikan kepada warga binaan pada saat hari - hari besar. Kalau yang beragama Islam diberikan remisi pada hari Raya Idul Fitri. Kalau bagi yang beragama Nasrani diberikan remisi pada peringatan hari Natal.
BACA JUGA:Mengharukan, Sepatu Pengibar Bendera Merah Putih Terlepas, Sukses Bertugas
BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Pimpin Upacara HUT RI ke- 79, Ini Harapannya
Yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2024 ini,untuk warga binaan yang terkait pidana umum sebanyak 83 orang, pidana narkotika 3 orang dan pidana Tipikor sebanyak 8 orang. Kesemuanya termasuk ke remisi umum I dan yang remisi umum II ada 3 orang. Totalnya 97 orang.
"Dari jumlah remisi yang kita berikan, ada termasuk warga binaan anak - anak. Agar nantinya warga binaan ini diterima ditengah masyarakat, kita selalu memberikan pembinaan, baik itu secara keagamaan maupun keterampilan,agar nantinya pada saat mereka keluar bisa menjadi orang yang lebih baik lagi,"harap Sifwan.
Adapun yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bahwa kepada seluruh warga binaan agar selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk binaan,dan pengembangan potensi diri, sehingga pada saat keluar memiliki mental positif pada saat kembali ditengah masyarakat.
"Sebagai petugas warga binaan, mempunyai peran sangat penting dalam pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.Serta melakukan interaksi yang baik kepada warga binaan dengan mengedepankan perlindungan hak azazi manusia berlandaskan Pancasila. Petugas Rutan juga berperan untuk meningkatkan semangat warga binaan yang terpuruk akibat dampak dari hukuman,sehingga nanti kita harapkan kualitas hidup bisa didapatkan warga binaan tersebut," pungkas Gusnan.