RADAR BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengungkapkan beberapa poin penting terkait dengan KUA-PPAS 2025 tersebut, yang mencerminkan prioritas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Edwar Samsi menyatakan bahwa KUA-PPAS tahun 2025 pendapatan diangka Pendapatan Daerah Rp. 2.411.915.605.400, mencapai Rp 2.411.915.605.400.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini memang belum mencapai target Rp 3 miliar. Namun, ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat," ujarnya dalam rapat terbuka yang diadakan di kantor DPRD Bengkulu.
BACA JUGA:Antrean Panjang di SPBU Bengkulu Diduga Karena Pasokan BBM Dikurangi
BACA JUGA:Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Dikejar Target
Sebagai langkah selanjutnya, Edwar menjelaskan bahwa belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.451.915.605.400. "Kita masih menunggu rilis resmi dari Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan mengenai angka pasti pendapatan daerah. Setelah itu, kita dapat menyusun anggaran secara lebih terperinci," tambahnya.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Edwar Samsi menekankan bahwa prioritas utama anggaran 2024 adalah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang fokus pada kegiatan rutin dan pembangunan infrastruktur. "Bengkulu beruntung tidak harus membiayai kegiatan Pilkada tahun ini, sehingga anggaran dapat difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan," katanya.
Dalam hal ini, anggaran akan diformulasikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur. Seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan peningkatan fasilitas umum. "Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu," tegas Edwar.
Selain fokus pada infrastruktur, pemerintah provinsi juga harus mempertimbangkan peningkatan belanja pegawai. Hal ini disebabkan adanya penambahan 748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus dimasukkan kembali dalam anggaran tahun 2024. "Penambahan PPPK ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pemerintahan berjalan efektif," ujar Edwar.
BACA JUGA:Usulan 700 Formasi PPPK Kaur tahun 2024 Masih Menunggu Petunjuk KemenPan-RB
BACA JUGA:Sosialisasi Empat Pilar Hindari Perpecahan
Menurutnya, penambahan belanja pegawai ini merupakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran, namun tetap harus dilakukan demi meningkatkan kinerja birokrasi di Bengkulu. "Kita harus dapat menyeimbangkan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan infrastruktur," jelasnya.
Edwar Samsi mengakui bahwa pengelolaan APBD tahun 2024 menghadapi sejumlah tantangan. Terutama dalam memaksimalkan pendapatan daerah dan mengelola belanja secara efektif. Namun, ia optimistis bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, target-target pembangunan dapat tercapai.