RADAR BENGKULU, JAKARTA - Kata pengamat pendidikan, Ki Darmaningtyas, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri merupakan ajang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya.
"Jalur mandiri itu dibuka dan kemudian dilegitimasi oleh kewenangan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, memang didesain untuk menampung calon mahasiswa yang memiliki kemampuan membayar tinggi," kata Ki Darmaningtyas di Jakarta, 31 Juli 2024.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, walaupun hal itu tidak secara konkrit dijelaskan, hal ini merupakan kesalahan dari UU tersebut.
"Saat penyusunan UU ini, saya sudah mengkhawatirkan bahwa akan menjadi ajang komersialisasi untuk masuk perguruan tinggi negeri. Dan memang itu yang terjadi pada saat ini, tandasnya.
Ia pun menyoroti biaya yang relatif lebih besar dikeluarkan oleh mahasiswa jalur mandiri, tetapi mendapatkan fasilitas dan perlakuan sama dengan mahasiswa dari jalur lain.
"Sebetulnya kalau jalur mandiri itu persoalannya bukan soal sepadan atau tidak, tapi soal keadilan. Adil nggak orang yang mau bayar lebih tinggi itu dapatnya sama dengan yang lain," terangnya.
"Kalau Anda tetap masuk lewat itu, berarti kan Anda membeli gengsi."
Padahal menurutnya, saat ini sudah banyak perguruan tinggi swasta (PTS) dengan mutu yang berkualitas dan memiliki biaya pendidikan yang tak jauh dengan jalur Mandiri PTN.
BACA JUGA:Mahasiswi yang Hilang Telah Ditemukan, Ternyata Takut Ditagih Utang
BACA JUGA:Ini Pengaruh Teknologi Dalam Proses Belajar Mengajar di Sekolah
"Bahkan saat ini tidak hanya PTN, tapi PTS yang unggul juga banyak. Jadi kalau misalnya punya kemampuan membayar, tapi tidak bisa masuk ke PTN atau PTNBH, bisa bersekolah di sekolah swasta yang lain," sebutnya.
"Saya sudah melihat bahwa uang SPP di PTN, seperti UI, UPNV, UNJ, dibandingkan dengan PTS yang unggul itu sama bersaing," tambahnya.
Ia juga menilai bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru pada zaman dahulu lebih objektif dibanding dengan saat ini dengan banyaknya jenis jalur masuk.
"Sebetulnya penerimaan mahasiswa dari PTN maupun PTNBH yang paling objektif adalah seperti dulu yang seleksinya hanya berdasarkan tes dan PMDK," ungkapnya.
Jalur tes tertulis dibuka dengan kuota 90 persen dan Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK) sebanyak 10 persen.