Oknum Dokter Minta Transfer Uang ke Pasien BPJS, Dirut RSUD Mukomuko Marah

Jumat 02 Aug 2024 - 07:42 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah m

 

Kendati demikian, manajemen RSUD tidak bisa mentolerir perbuatan oknum dokter berinisial S itu. Direktur memberikan sanksi teguran kepada yang bersangkutan agar menjadi perhatian dan tidak mengulangi perbuatannya. 

 

"Saya tidak mau terjadi lagi hal serupa. Ini menjadi peringatan keras kepada yang bersangkutan. Karena ulahnya bukan hanya merusak citra RSUD Mukomuko dimata masyarakat. Namun juga sangat merugikan pasien," pungkas Syafriadi. 

 

Saat diwawancarai, Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi hanya menyebutkan inisial, dia tidak mengungkapkan nama lengkap oknum dokter berinisial S itu. 

 

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE juga menyangkan ada oknum dokter yang tega berbuat demikian kepada pasien. Ali semakin geram setelah mendengar langsung keterangan pasien dan melihat dan mendengar langsung kondisi ekonomi pasien yang bukan tergolong keluarga mampu. Ali berkunjung ke rumah pasien, Kamis pagi, 1 Agustus 2024. 

 

"Saya datang ke rumah ibu Eka ini untuk melihat langsung kondisinya pasca operasi. Selain itu saya juga ingin memastikan kebenaran soal kabar pungutan uang untuk biaya operasinya, padahal Bu Eka pasien BPJS," ungkap Ali. 

 

Dikatakan Ali, pasien membenarkan telah menerasfer uang sebesar Rp 3,5 juta ke rekening pribadi oknum dokter berinisial S. Tidak hanya itu pasien Eka ini juga diminta membayar biaya laboratorium sebesar Rp 500 ribu. 

 

Secara kelembagaan, tegas Ali, DPRD akan memanggil manajemen RSUD Mukomuko serta pihak terkait lainnya. Masalah ini perlu diselesaikan agar tidak terulang. 

 

"Tindakan oknum ini sudah kelewatan. DPRD akan memanggil manajemen RSUD dan pihak terkait lainnya. Jangan sampai kejadian yang sama terulang," demikian Ali. 

Kategori :