Oknum Dokter Minta Transfer Uang ke Pasien BPJS, Dirut RSUD Mukomuko Marah

Jumat 02 Aug 2024 - 07:42 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah m

Radarbengkulu.bacakoran.id - RSUD Mukomuko kembali menjadi sorotan setelah viral ada warga bernama Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik dimintai uang untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan yang ia derita, padahal pasien tersebut peserta BPJS kesehatan dan berobat menggunakan BPJS. 

 

Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM., M.Kes memastikan pungutan biaya kepada pasien tersebut bukan dilakukan oleh manajemen rumah sakit. Akan tetapi ulah oknum dokter berinisial S. 

 

Kata Syafriadi, dirinya terkejut setelah mendapat laporan dan mendapat informasi dari masyarakat ada pasien BPJS dimintai uang untuk operasi. Setelah ditelusuri, ternyata pasien tersebut menerasfer uang sebesar Rp 3,5 juta ke rekening pribadi dokter berinisial S. 

BACA JUGA:Derajat Manusia Sama, Iman dan Amal Saleh Pembedanya

BACA JUGA:BPN Kaur Targetkan Redistribusi 500 Bidang Tanah di Kecamatan Nasal Tahun 2024

BACA JUGA:Meninggal Dunia, Anggota TNI Komcad Digulung Ombak Saat Mancing di Dermaga Laut Linau

Syafriadi menegaskan bahwa oknum dokter berinisial S itu telah melakukan inprosedural alias melanggar prosedur pelayanan di RSUD Mukomuko. 

 

"Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD. Tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Wajar saja tidak dibayar ke RSUD, karena pasiennya, ditanggung BPJS. Seluruh biaya mereka ditanggung BPJS," beber Syafriadi kesal. 

 

Kata Syafriadi, ia sudah memanggil oknum dokter berinisial S untuk dimintai klarifikasi soal dugaan Inprosedural yang ia lakukan terhadap pasien. Oknum dokter itu juga mengakui perbuatannya.

 

"Sudah saya panggil. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya. Dia (dokter berinisial S) berjanji akan mengembalikan uang itu utuh kepada pasien," sebut Direktur RSUD Mukomuko ini. 

Kategori :