RADAR BENGKULU, KAUR - Operasi Patuh Nala 2024 di Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda,S.H.,S.I.K.,M.H memimpin langsung acara ini di depan Mako Polres Kaur, Jumat pada 26 Juli 2024.
Kegiatan Operasi kali ini, Polres Kaur bekerjasama dengan pihak Samsat Kabupaten Kaur, untuk melakukan beberapa penilangan terhadap pengendara dan pengemudi yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk menciptakan masyarakat yang patuh lalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan, demi menciptakan masyarakat Kabupaten Kaur yang taat berkendara demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
"Patuh berlalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan demi kepentingan bersama juga kami tegaskan kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk patuh aturan yang berlaku," sampainya.
Dikatakannya, terdapat beberapa kendaraan yang diberikan teguran dan diarahkan untuk langsung membayar pajak kepada Samsat keliling yang ikut serta dalam operasi, tentu hal ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Samsat untuk memberikan kesadaran masyarakat agar taat dan patuh untuk membayar pajak.
"Kesadaran masyarakat sangat penting untuk taat berlalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan,maka bagi pelanggaran akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan," tegasnya.
BACA JUGA:Tenun Bumpak Seluma Resmi Terdaftar Sebagai Indikator Geografis
BACA JUGA:LAM Provinsi Bengkulu Berikan Gelar Kehormatan kepada Reda Mantovani dan Istri
Sejak Operasi Patuh Nala digelar Polres Kaur sudah mengamankan kendaraan yang mati pajak dan tanpa dokumen lebih dari 30 kendaraan.