RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Polres Mukomuko berkomitmen memerangi judi, termasuk judi online.
Saat sekarang ini, judi online mudah dilakukan oleh siapa saja. Untuk itu Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melakukan inspeksi mendadak (Sidak) handphone (HP) para anggota Polres, untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin, S.H., S.I.K., beserta PJU Polres Mukomuko, pada Senin, 24 Juni 2024, usai apel pagi pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Band J-Rocks Tutup Peringatan HUT Benteng ke-16
Kapolres Mukomuko menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya memerangi judi yang dimulai dari internal kepolisian.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Sudah Siap Sambut Kepulangan Jamaah Haji
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian," kata Yana Supriatna.
Seluruh handphone milik personil diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online, yang menunjukkan bahwa personil Polres Mukomuko tetap menjaga integritas mereka.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara mendadak, baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran," tambah Kapolres.
BACA JUGA:Bappeda BS Lakukan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Serta Launching GAAS KEUN
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh personil fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka serta menjaga nama baik institusi kepolisian.
Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari komitmen Kapolres Mukomuko untuk memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak citra institusi kepolisian.