RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO - Ombudsman Perwakilan Bengkulu memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2024/2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika menyatakan, pengawasan PPDB merupakan agenda rutin Ombudsman.
Selain membuka posko pengaduan, Ombudsman juga akan melakukan koordinasi dan tinjauan langsung ke lapangan. "Kami akan melakukan spot check ke sekolah-sekolah, baik di tingkat sekolah menengah atas sederajat, sekolah menengah pertama sederajat, hingga sekolah dasar," ujar Jaka.
Pengawasan Ombudsman tidak hanya terbatas pada instansi pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi juga mencakup sekolah-sekolah di tingkat madrasah. "Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pelaksanaan PPDB bebas dari kecurangan."
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Tindak Lanjut Soal Unjuk Rasa Gabeta
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024 Buat 6 Raperda Inisiatif
Jaka menyebutkan, persoalan dalam proses PPDB sering kali berulang dari tahun ke tahun. Masalah yang sering muncul antara lain terkait zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. "Harus ada pengawasan yang tepat selain dari Ombudsman, juga dari masyarakat dan instansi lainnya," tambah Jaka.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Ombudsman Perwakilan Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan PPDB berjalan lancar. Ini termasuk tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar) dan aparat penegak hukum. "Jika ada indikasi pemungutan liar atau kecurangan yang mengarah ke tindak pidana, akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku."
Sebagai langkah pencegahan, Ombudsman memberikan peringatan kepada semua pihak terkait agar tidak melakukan kecurangan. "Tahun lalu kami sudah menyampaikan temuan-temuan kami kepada dinas dan pemerintah daerah. Kami berharap hal yang sama tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, konsekuensinya jelas," ujarnya Jaka.
Dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama antar instansi, Ombudsman Bengkulu berharap pelaksanaan PPDB tahun ini akan lebih transparan dan adil. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan kecurangan.
Pengawasan ketat dari Ombudsman ini diharapkan dapat menciptakan proses PPDB yang lebih baik dan berkualitas di Bengkulu.
"Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, PPDB tahun ajaran 2024/2025 diharapkan berjalan lancar dan sesuai harapan."
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Pemprov Bengkulu Bagikan 3 Ton Ikan untuk Warga Kota