Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Buka Ruang Pengaduan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru

Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Buka Ruang Pengaduan Kecurangan Penerimaan Siswa Baru-Ist-

 

RADAR BENGKULU - Komisi 3 DPRD kota Bengkulu kemarin mendatangi Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, tujuannya untuk mengingatkan agar diknas Kota benar-benar menjalani juklak dan juknis penerimaan siswa baru tingkat SD hingga SMP.

 

Sidak pagi itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Marliadi dan dihadiri anggota seperti Solihin Adnan, M Zen, Andi Saputra, Evi Hasna, Erni Novita, Vinna Ledy dan Reni Heryanti.

 

Komisi 3 siap membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru di setiap sekolah.

"Silahkan laporkan saja jika masih ada oknum di sekolah yang melanggar aturan dalam proses penerimaan siswa baru nanti ya, dan pihak diknas kami minta agar fokus melakukan pengawasan dan penindakan jika ada yang melanggar," tegas ketua fraksi PKB Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

 

Sementara itu ketua komisi 3, Marliadi, mengingat jajaran Dikbud Kota Bengkulu untuk benar-benar mengelola semaksimal mungkin, jangan sampai menimbulkan gejolak dikemudian harinya.

 

Juklak Juknis yang terbaru setiap tahun berubah sehingga harus benar-benar dijalankan. Masyarakat tentu harus diedukasi agar meminimalisir gejolak. Yang jelas kita ingin memastikan dan mengingatkan bahwa pendidikan wajib sebulan tahun harus tuntas,” jelasnya.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra menjelaskan bahwa dana untuk program perbaikan dan pembangunan sekolah langsung dikirim ke sekolah masing-masing dengan sistem swadaya, sebagaimana diatur dari Intruksi Presiden di hari guru.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan