RADARBENGKULU.bacakoran.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyerahkan Bantuan Partai Politik (Banpol) tahap I tahun 2024 kepada 11 partai politik.
Penyerahan bantuan ini dilakukan berdasarkan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019-2024.
Total dana yang dikeluarkan untuk Banpol tahap I ini mencapai Rp 2 miliar. Bantuan terbesar diperoleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebesar Rp 372.472.333.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Meryah, MMA dalam acara penyerahan bantuan tersebut menyampaikan harapannya agar dana tersebut digunakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Sambangi BPD Capem, Ada Apa Ini?
"Saya minta penggunaan anggaran ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis)," kata Rohidin, Rabu, 6 Juni 2024.
BACA JUGA:UKT yang Berkeadilan Itu Seharusnya, Gratis Untuk Menengah ke Bawah!
Gubernur Rohidin berpesan agar dana yang diterima digunakan secara optimal untuk tiga fokus utama.
Seperti kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai, dan kegiatan sosialisasi serta edukasi politik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Warga Lubuk Ngantungan Rasakan Merdeka Sinyal
"Untuk penggunaan anggarannya, saya minta digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis)."
Lanjut Gubernur, bantuan yang diserahkan saat ini adalah untuk periode sembilan bulan pertama tahun 2024.
"Jadi ini untuk sembilan bulan, dimana masih hasil dari pemilu 2019. Selanjutnya untuk Oktober hingga Desember 2024 itu sudah hasil dari pemilu 2024," ujarnya.
Penyerahan Banpol ini diharapkan dapat membantu partai-partai politik dalam menjalankan program-programnya.
Terutama yang berhubungan dengan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan pendidikan politik bagi masyarakat.