"Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai-partai politik untuk memperkuat demokrasi di Provinsi Bengkulu," tambah Gubernur Rohidin.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM, menyampaikan bahwa bantuan partai politik tahap II akan direalisasikan setelah anggota dewan Provinsi Bengkulu periode 2024 dilantik.
“Tahap II nanti, mungkin setelah pelantikan,” ujar Jaduliwan.
Jaduliwan juga menegaskan bahwa penentuan jumlah bantuan untuk setiap partai telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Yaitu Rp3.000 per satu suara.
“Rp 3 ribu persatu suara,” singkatnya.
Dengan penyerahan bantuan ini, diharapkan partai politik di Bengkulu dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan perannya dalam proses demokrasi. Serta, meningkatkan partisipasi dan edukasi politik dikalangan masyarakat.
Rincian Bantuan untuk Setiap Partai Politik
Selain PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar) Bengkulu menerima bantuan terbesar kedua sebesar Rp 372.302.000. Kemudian, disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bengkulu dengan Rp 260.414.000.
BACA JUGA:Momentum MTQ ke XXXVI, Polri Himbau Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup
Daftar Rincian Lengkap Bantuan Untuk 11 Partai Politik di Bengkulu:
1.PDI Perjuangan: Rp 372.472.333
2. Partai Golkar: Rp 372.302.000
3. Partai Gerindra: Rp 260.414.000
4. Partai Nasdem: Rp 206.259.667
5. Partai Demokrat: Rp 193.575.667
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp 186.974.667