HPMPI Sampaikan Lima Usulan ke DPRD Bengkulu, Terutama pada Penurunan PBBKB dan Penertiban Pertamini

HPMPI Sampaikan Lima Usulan ke DPRD Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), melakukan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat 26 Desember 2024. Dalam pertemuan itu ada lima usulan yang usulkan yang menjadi krusial dalam hearing tersebut seperti penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penertiban Pertamini, hingga distribusi Bahan Bakar Minyak BBM di Pertashop.

Ketua Umum HPMPI Steven Candra, menyampaikan lima usulan penting kepada DPRD Provinsi Bengkulu dalam hearing tersebut pertama adalah penurunan PBBKB dari 10 persen menjadi 7,5 persen. Menurutnya, kajian bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bengkulu telah dilakukan, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.

“Kami mengusulkan penurunan PBBKB karena provinsi lain seperti Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan memberlakukan tarif yang lebih rendah. Hal ini mengakibatkan masyarakat perbatasan lebih memilih membeli BBM dari provinsi tetangga. Akibatnya, pendapatan daerah Bengkulu berpotensi menurun,” ujar Steven.

Selain penurunan PBBKB, HPMPI juga mengajukan usulan penertiban Pertamini, atau penjual BBM subsidi secara eceran. Steven menekankan, legalitas operasional Pertamini tidak memenuhi standar yang ditetapkan, seperti penggunaan pompa ukur yang tidak sesuai regulasi.

BACA JUGA:5 Zodiak ini Paling Aktif Saat Liburan karena Suka dengan Kemeriahan, Apakah kamu salah satunya?

BACA JUGA:Serapan Dana KUR di Beberapa Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu Masih Rendah

“Kami sudah memiliki dasar hukum untuk melarang Pertamini, termasuk surat edaran Kementerian Perdagangan dan peraturan dari BPH Migas. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret untuk penertiban,” jelas Steven.

Steven juga menyoroti perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keunggulan Pertashop. Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami produk dan manfaat membeli BBM di Pertashop dibandingkan dari sumber lain yang tidak resmi.

Terkait distribusi BBM, HPMPI menyoroti persoalan pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai. Pendangkalan ini dianggap sebagai salah satu kendala utama yang menyebabkan keterlambatan distribusi BBM di Bengkulu.

“Pendangkalan alur ini tidak hanya memperlambat distribusi BBM, tetapi juga berdampak pada kelancaran logistik di Bengkulu secara keseluruhan,” tegas Steven.

Steven juga mengusulkan adanya Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pertamina, Polda, pemerintah daerah, dan DPRD. Tujuannya adalah memastikan keberlangsungan program Pertashop yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pertamina.

BACA JUGA:Meski Kebakaran Conveyor C di Pelabuhan Pulau Baai, Operasional Tetap Normal

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu, 224 Peserta Lolos dan 12 Orang Gagal

“Pertashop adalah program strategis yang bertujuan mendekatkan akses BBM berkualitas kepada masyarakat. Kami berharap ada sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutannya,” tambah Steven.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan