Komisi IV DPRD Bengkulu Sidak Dua Rumah Sakit Soal Pasien Lakalantas Ditolak

Komisi IV DPRD Bengkulu Sidak Dua Rumah Sakit Soal Pasien Lakalantas Ditolak-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Tragedi penolakan pasien oleh dua rumah sakit besar di Provinsi Bengkulu, yakni RSUD M. Yunus dan RS Tiara Sella, memicu aksi tegas dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Jumat, 27 Desember 2024, Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengultimatum kedua rumah sakit agar kejadian serupa tidak pernah terulang.

Usin menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin, terutama dalam kondisi darurat. "Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas, apalagi bagi pasien dalam situasi darurat seperti korban kecelakaan lalu lintas. Penolakan seperti ini mencoreng wajah layanan kesehatan kita," tegas Usin.

Menurutnya, penolakan pasien bukan hanya tindakan yang tidak manusiawi, tetapi juga pelanggaran berat. "Kami sangat prihatin mendengar laporan ini. Rumah sakit seharusnya tidak menjadikan keterbatasan alat atau tenaga medis sebagai alasan untuk menolak pasien. Ini bukan hanya masalah manajemen, tapi juga tanggung jawab moral dan hukum," imbuhnya.

Komisi IV meminta manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki sistem komunikasi internal dan eksternal guna menghindari miskomunikasi, terutama dalam situasi darurat. "Kejadian ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak agar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu," ujar Usin.

BACA JUGA:Mahasiswa Bengkulu Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:Darurat Pelabuhan Pulau Baai, Pendangkalan dan Abrasi Mengancam Ekonomi Bengkulu

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan di Bengkulu. Komisi IV DPRD berharap kasus ini dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. 

"Tidak ada lagi alasan untuk menolak pasien, apalagi dalam kondisi darurat. Semua pihak harus berbenah, baik pemerintah, rumah sakit, maupun tenaga kesehatan," pungkas Usin.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, juga angkat bicara. Ia menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antar fasilitas kesehatan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute). 

"Transparansi menjadi kunci. Setiap kendala, baik alat maupun tenaga medis, harus dijelaskan dengan rinci kepada pasien. Ini untuk menghindari kesalahpahaman yang merugikan," kata Redhwan.

Sementara itu, Direktur RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo, membantah adanya unsur kesengajaan dalam kasus penolakan pasien. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah dokter spesialis di masa libur panjang menjadi salah satu kendala utama. 

BACA JUGA:RS Tolak Pasien Lakalantas, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Geram

BACA JUGA:BPBD Provinsi Siaga Maksimal untuk Amankan Pantai Panjang Selama Nataru

"Meski begitu, kami memiliki prosedur standar untuk memastikan pasien tetap mendapatkan penanganan awal. Dugaan penolakan pasien ini kemungkinan besar akibat miskomunikasi," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan