HPMP Indonesia Ajukan 5 Poin Ini Saat Audiensi dengan Gubernur Bengkulu

Rabu 22 May 2024 - 20:24 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Azmaliar Z

RADARBENGKULU.bacakoran.co – Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada Rabu, 22 Mei 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, HPMP Indonesia menyampaikan lima poin utama terkait Pertashop. Salah satunya adalah mendorong penertiban penjualan BBM eceran demi kepentingan konsumen.

Ketua DPP HPMP Indonesia, Staven, menjelaskan bahwa lima poin yang diajukan kepada Gubernur Rohidin Mersyah sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan Pertashop dan melindungi konsumen. 

"Lima poin tersebut kami sampaikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Karena, semua kebijakan ini berdampak langsung kepada mereka," ujar Staven.

BACA JUGA:Jasa Raharja & Samsat Mengajak SMKS1 Pembangunan Kota Bengkulu Peduli Keselamatan Siswa

BACA JUGA:Apakah Anda Sulit Berhenti Merokok? Coba Dahulu Trik Ini

Lebih lanjut dijelaskan, yang diajukan kepada Gubernur, poin pertama  yang diajukan adalah penurunan pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) dari yang semula 10% menjadi 7.5%. 

Menurut Steven, langkah ini diperlukan untuk mengurangi disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. 

BACA JUGA:Intip Spesifikasi OmniBook X AI PC, Laptop Baru yang Kompatibel dengan Copilot+

BACA JUGA:Bupati Erwin: Banyak Peluang Usaha yang Bisa Digarap di Seluma

"Dengan kecilnya disparitas harga, diharapkan masyarakat akan beralih menggunakan BBM yang berkualitas dan lebih ramah lingkungan. Seperti Pertamax," jelasnya

 

Kemudian poin kedua adalah mendorong penertiban penjualan BBM eceran. Menurut HPMP Indonesia, penertiban ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan BBM yang berkualitas dengan takaran yang pasti melalui pembelian di tempat resmi seperti Pertashop. 

 

"Penertiban BBM eceran akan memastikan konsumen mendapatkan BBM yang tepat kualitas dan kuantitasnya," tegasnya.

Kategori :