DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Strategi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

Kamis 16 May 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi strategi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara ini dilaksanakan di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, pada Kamis, 16 Mei 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan dan mengantisipasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sisardi, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa TPPO ini merupakan kejahatan yang serius. Sehingga, perlu bersinergi bersama dengan semua pihak terkait untuk penanganan serta pencegahan dalam masalah ini.

"Sesuai program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemprov berkomitmen untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri TPPO dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan," ujar Sisardi di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, pada Kamis, 16 Mei 2024.

TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini juga biasa disebut sebagai fenomena gunung es. Yang artinya kasus yang terjadi lebih banyak dari yang terlaporkan.

Hal ini disebabkan adanya keengganan korban untuk melapor atau tidak tau bagaimana caranya melapor. Bahkan ada pihak terkait yang tidak menyadari jika telah menjadi korban dari TPPO ini.

BACA JUGA:Buka Akses yang Terputus, BNPB Kerahkan Alat Berat untuk Permudah Evakuasi Korban Banjir Bandang Sumbar

BACA JUGA:Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusda Gelar Bimtek SPP-TIK

Maka dari itu, tingginya TPPO ini di Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum.

"Kami harapkan aparat penegak hukum untuk menindak masalah ini secara tegas, agar memberikan efek jera terhadap pelaku. Sehingga tidak lagi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO," tutur Sisardi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd yang diwakili oleh Sekretaris DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ibrahim Daud, S.Pd menyampaikan harapannya melalui sosialisasi ini supaya masyarakat bisa tahu bagaimana strategi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.

"Kasus ini seringkali tidak terlihat, tapi tetap ada disekitar kita. Ada banyak kasus di masyarakat yang sering tertipu yang diimingi-imingi dengan pekerjaan ataupun gaji yang besar. Namun, malah tertipu dan malah disambut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga terjadinya pelecehan ataupun kekerasan," kata Ibrahim. 

Setelah memberikan sosialisasi dalam kegiatan ini, Ibrahim berharap dapat memberikan wawasan kepada masyarakat supaya tidak gampang tertipu.

"Semoga dalam kegiatan ini dapat memberi wawasan ke masyarakat agar tidak tertipu dan tahu bagaimana trik pencegahannya. Sehingga nantinya jika terjadi pada keluarga sendiri, kita sudah tahu dan cara mengantisipasinya," tambah Ibrahim.

Kategori :