DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Strategi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

Kamis 16 May 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Raditya Farosta
Editor : Azmaliar

Kepala Bidang PPKTP DP3APPKB, Saparudin, SKM, MM juga turut mengimbau masyarakat serta instansi terkait untuk ikut melaksanakan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.

"Melalui kegiatan ini supaya masyarakat tau bagaimana strategi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO ini. Jadi, kasus TPPO ini dapat dikurangi atau kalau bisa dihilangkan di Provinsi Bengkulu ini," sampai Saparudin.

BACA JUGA:Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan JPT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Diajukan ke KASN

Dalam sosialisasi ini, terdapat 3 narasumber yang memberikan materi tentang strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. Yaitu Kanit PPA Polda Bengkulu, Iptu Septy Andriani, SH., Penyuluh Hukum Madya KemenkumHAM Bengkulu, Eddy Oktaviar S. dan Psikolog, Wendy Surya Pratama, M.Psi.

Usai pemaparan materi dari masing-masing narasumber, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu, Iptu Septy Andriani, SH. dalam sesi wawancaranya menyampaikan bagaimana pihaknya menangani terhadap kasus TPPO ini.

"Dalam kasus TPPO ini, jika terdapat pelaporan akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak korbannya. Seperti jalur apa yang sedang ia ambil. Apakah TKI atau prostitusi di wilayah sendiri. Kemudian apa yang dibutuhkan oleh korban atau pelapor saat ini, itu yang akan ditindaklanjuti terlebih dahulu," jelas Septi.

Selain itu, Septi juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah percaya, apalagi diimingi-imingi pekerjaan yang bagus atau gaji yang besar.

"Misalnya kalau mau menjadi TKI keluar negeri lebih baik dari instansi yang berwenang dan iklan yang memang betul yang dipercaya, tapi tetap dicek dulu kebenaran tentang informasi-informasi tersebut," kata Septi.

Semoga dari sosialisasi ini masyarakat dapat lebih teredukasi dan dapat menurunkan kasus dari TPPO atau kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

Kategori :