RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA - Terhadap dua rancangan Peraturan Daerah, wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos terkait pembicaraan tingkat dua yang mana pembahasan Ranperda ini telah dilakukan beberapa langkah dan tahapan dan diakhiri dengan persetujuan bersama DPRD Bengkulu Selatan.
"Dengan disahkannya kedua Raperda yang kita usulkan dan disetujui akan mendapatkan dampak yang luar biasa,tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan harapan dapat diimplementasikan dengan baik dimasa yang akan datang untuk kepentingan masyarakat," papar Rifai diruangannya Senin(06/05).
Perda pertama pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap semua kawasan perumahan dan permukiman di Bengkulu Selatan membutuhkan adanya penanganan tersendiri agar dapat dilakukan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru serta peningkatan kualitas terhadap kawasan kumuh yang telah ada.
Untuk Raperda kedua tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah dengan tujuan menjamin penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada lingkungan perumahan secara tepat,sehingga menjamin keberlanjutan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas di lingkungan perumahan tersebut.
"Untuk itu kita berharap, dengan disetujui Raperda ini melalui rapat paripurna tentang Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta menjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas pada lingkungan perumahan secara memadai dan berkualitas,"pungkas Rifai.
BACA JUGA:Tanpa Diwakilkan, Rosjonsyah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur di Gerindra
BACA JUGA:Ini Pesan Wabup BS: Peran Lembaga Pendidikan Usia Dini Sangat Penting
BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Pastikan Urusan Pemulangan Jenazah Wandri TKI di Malaysia ke Manna Tuntas