RADAR BENGKULU - Asuransi jiwa bagi para pekerja sangat penting. Hal itu karena, kecelakaan kerja yang berujung kematian tentu tidak ada yang tahu kapan akan terjadi.
Memang semua orang tentunya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak dinginkan saat bekerja, namun asuransi jiwa bisa menjadi pegangan hidup.
Asuransi jiwa berfungsi ketika sang kepala rumah tangga yang bekerja meninggal dunia, dan nanti pihak asuransi akan mengeluarkan uang pertanggungan kepada istri dan anak untuk memenuhi kebutuhan hidup sementara.
BACA JUGA:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik
BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut, Sayangnya Kondisi Aswan dalam Keadaan Meninggal
Asuransi jiwa ini semacam warisan yang bisa berguna ketika sang kepala rumah tangga tutup usia. Selaku ahli waris dapat memanfaatkan uang pertanggungan untuk modal usaha baru, atau sekedar membayar angsuran rumah maupun uang sekolah anak.
Jadi, jika anda sebagai pekerja swasta di kantoran atau apapun, maka anda wajib bertanya ke pihak perusahaan apakah anda terdaftar atau tidak di asuransi jiwa.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Bupati Mian Bagikan 381 Honor Imam Masjid dan Pemuka Agama
BACA JUGA:Satgas Preventif Ops Ketupat Nala 2024 Polres Bengkulu Selatan Patroli Jelang Lebaran
Sebagai ilustrasi, misal ayah telah terdaftar sebagai nasabah asuransi jiwa, ketika ayah meninggal maka uang tanggungan asuransi akan disalurkan langsung ke ahli waris yakni anak atau istri.
Jadi demikian pentingnya asuransi bagi kita yang rutin bekerja mencari nafkah. Untuk kamu yang belum terdaftar, maka bisa cek di artikel kami lainnya.