Jelang Libur Nataru 2024, Kondisi Kendaraan Dicek untuk Jamin Keselamatan Penumpang
Cek Kendaraan untuk Jamin Keselamatan--
RADAR BENGKULU - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, menggelar pemeriksaan kondisi kendaraan atau ramcek.
Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, di Loket Putra Simas yang berlokasi di Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, dan bertujuan memastikan keamanan kendaraan angkutan penumpang.
Kapokja Sarana BPTD Kelas III Bengkulu Arpan Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ramcek kendaraan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang hari besar, termasuk libur Nataru.
Menurut Arpan, pemeriksaan ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang dalam menghadapi masa liburan yang biasanya ditandai dengan lonjakan jumlah pengguna angkutan umum.
BACA JUGA:Perkuat Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes untuk Membangun Daerah
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Segera Dibuka, Hanya Kategori Tertentu yang Dapat Mengikuti
“Ramcek ini kegiatan rutin untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi aman dan layak beroperasi demi keselamatan penumpang,” ujar Arpan.
Pada pemeriksaan ramcek ini, BPTD dan pihak terkait tidak hanya memeriksa kelayakan teknis kendaraan, tetapi juga kelengkapan administrasi. Arpan menjelaskan bahwa pengecekan administrasi meliputi pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Bukti Lulus Uji (BLU), dan masa berlaku Kartu Pengawasan (KPS). Sedangkan pengecekan teknis kendaraan mencakup pemeriksaan sistem penerangan, rem, ketebalan ban, dan berbagai aspek teknis lain yang esensial bagi operasional kendaraan bus.
“Dari hasil ramcek hari ini, seluruh kendaraan dinyatakan layak jalan atau layak beroperasi,” tambah Arpan.
Selain ramcek awal ini, Arpan menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan akan kembali dilakukan mendekati masa libur Nataru. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi pada saat puncak arus penumpang benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Yang kita lakukan saat ini bisa dikatakan pra-ramcek. Untuk pemeriksaan ramcek yang sesungguhnya nanti, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Bengkulu Selatan Tidak Mengacu Pada DTKS
BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Rakor TPID Secara virtual, IPH Kabupaten Kaur 3,76 Persen
Sementara itu, Kepala Seksi Gar Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Kusman, yang turut dalam kegiatan ramcek tersebut, menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan sekaligus kondisi pengemudi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para sopir bebas dari pengaruh narkoba dan minuman keras, demi menjaga keselamatan penumpang.