RADAR BENGKULU, MANNA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan mengumpulkan ratusan Guru dan Kepala sekolah (Kepsek) SMPN, SDN hingga TK Negeri.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman, apalagi mutasi ini biasa terjadi dan itu harus diterima dan dijalankan.
"Memang dari mutasi yang dilakukan ada Kepsek dan guru yang kehilangan jam mengajarnya karena mutasi tersebut. Bagi guru yang kurang jam mengajarnya kita anjurkan atau diberikan kesempatan untuk mencari sekolah lain yang bisa menampung agar terpenuhi jam mengajar," papar Novianto. diruang kerjanya Senin (01/04).
Usai dilakukan mutasi kepada Kepala sekolah(Kepsek) dan Guru, Kadis Dikbud BS menyarankan agar semua bisa menerima dengan lapang dada.
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Panggil Pengurus Parpol Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye
BACA JUGA:Tes CPNS Bengkulu Selatan Pemda Siapkan Rp. 60 Ribu
Dia tidak ingin mendengar Kepsek dan guru yang tidak menerima dari mutasi tersebut, apalagi tidak melaksanakan tugas.
Dinas Pendidikan mengundang seluruh Kepsek dan guru dalam rangka mencari solusi yang terbaik terhadap SK Bupati nomor 820-208 tahun 2024 tersebut. Jangan sampai mogok mengajar karena terkena mutasi,lakukan saja tugas dengan baik.
“Intinya Kepala sekolah induk wajib menyetujui dan kepala sekolah yang ditujupun wajib menerima, tidak boleh menolak. Karena sebagai ASN kita harus siap ditempatkan dimana saja," ujar Novianto
Adapun yang disampaikan oleh Kabid SD Zero Kurniawan, S.Sos bahwa seluruh Kepsek dan guru wajib mentaati dan menjalankan SK bupati no: 820-208 tahun 2024 tidak boleh ada yang menolak.
"Kalau nantinya terkait kekurangan jam mengajar,maka segera laporkan kekami,mudah - mudahan bisa kita Carikan solusinya," pungkas Zero.