Restoratif Justice Solusi Permasalahan Guru dan Murid
Restoratif Justice Solusi Permasalahan Guru dan Murid--
RADAR BENGKULU, BENTENG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng, Tomi Marisi berharap nota kesepahaman (MoU) antara guru dan pihak kepolisian bisa segera selesai.
"Kita berharap jika MoU ini selesai, seandainya terjadi kasus kekerasan atau lain-lain antara guru dan murid dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restoratif justice," tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian masalah antara guru dan murid melalui restoratif justice sangat diperlukan agar memberikan perlindungan hukum kepada para guru dan murid jika terjadi permasalahan di lingkungan sekolah. Sehingga, suasana pembelajaran di sekolah menjadi lebih kondusif dan tidak ada lagi guru yang menjadi tersangka.
"Namun dengan adanya restoratif justice ini jangan sampai para guru juga semena-mena dengan muridnya," tegasnya.
"Adanya restoratif justice ini diharapkan seluruh persoalan antara guru dan murid tidak akan langsung dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.
BACA JUGA:Tingkatan Kualitas Pendidikan di Era Digital, MIN 2 Benteng Terima Program Visat Wifi Bakti Kominfo