Gelar Ritual Adat di Depan Kantor PN Mukomuko, 3 Petani Ipuh Nyatakan Banding

Senin 18 Mar 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah Muhammadin

 

Tanggapan PT. DDP

Sementara, pihak manajemen PT. DDP disampikan Humas Perusahaan, Simon menyampaikan, pihak PT. DDP menghormati langkah hukum, yakni banding yang tengah ditempuh para tergugat. 

"Tentu itu bagian dari hak mereka, para tergugat. Kami menghormati itu," papar Simon. 

Akan tetapi, ia juga meminta kepada semua pihak, khusunya para tergugat untuk menghormati putusan Pengadilan yang telah ada. 

"Penting juga bagi semua, ya. Kita menghormati putusan Pengadilan yang telah ada," singkat Simon. (sam)

Kategori :