"Kami sudah membuka pendaftaran pemantau Pemilukada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan," kata Rusman.
Rusman mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang ingin menjadi pemantau Pemilukada untuk mendaftar di kantor KPU kabupaten/kota setempat.
"Tinggal datangi saja kantor KPU, baik itu KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota."
Rusman menegaskan bahwa proses Pilkada sedang berjalan, dan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada juga telah diperhatikan dengan serius.
"Dana hibah akan digunakan untuk memperlancar setiap tahapan Pilkada."
Rusman juga menyampaikan bahwa sisa dana hibah Pilkada sebesar 60 persen akan diberikan kepada KPU Provinsi Bengkulu lima bulan sebelum masa pencoblosan.
"5 bulan sebelum nyoblos, untuk diberikan kepada KPU dari pihak Pemprov Bengkulu," ungkap Rusman