Langkah-langkah mutasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Gunawan Suryadi menyatakan bahwa mutasi ini bertujuan untuk menyegarkan dan memperkuat struktur birokrasi, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi kinerja.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadan, Bulog Datangkan Beras 16 Ribu Ton
BACA JUGA:Disabilitas, Lansia, Ibu Hamil/Menyusui & Anak Bisa Dapat Akses Baca Buku Gratis
"Untuk pejabat yang dimutasi diminta untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, sehingga tercapai target kerja yang telah ditentukan."
Menurut Gunawan Suryadi, mutasi jabatan ini juga sebagai wujud dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mempercepat transformasi pelayanan publik. Dengan pembaruan struktur birokrasi dan penempatan pejabat yang tepat di setiap posisi, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Penempatan para pejabat ini, cepat menangkap pelayanan untuk masyarakat."
Proses Seleksi dan Penempatan Jabatan
Proses mutasi dan penempatan jabatan dilakukan melalui serangkaian tahapan yang ketat dan transparan.
Gunawan Suryadi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan mutasi, terlebih dahulu dilakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing pejabat. Hasil penilaian ini menjadi dasar dalam menentukan siapa yang layak untuk dipromosikan atau dipindahkan ke jabatan yang lebih strategis.
Selain itu, penempatan jabatan juga mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan kepemimpinan dari setiap individu. Sehingga pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang akan diemban.
"Sebelumnya sudah dilakukan penilaian terhadap kinerja selama ini, sehingga sudah memiliki kualifikasi sesuai dengan kemampuan dalam menjalankan tugas " sampainya.