Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 46,8 Miliar untuk Pembayaran TPP dan TPG Guru
PLT Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli,--
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 dan tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk para guru SMA Dengan total anggaran sekitar Rp 46,8 miliar akan diselesaikan pada Januari 2025.
PLT Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dilakukan tanpa ada tunggakan.
"Untuk TPP bulan Desember, pembayarannya akan dilakukan Januari ini," ujar Rizqi
Mekanisme pembayaran TPP memang dilakukan pada bulan berikutnya. Karena, besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan.
"Berbeda dengan gaji, yang dibayar di awal sebelum bekerja. TPP harus menunggu seluruh kinerja selesai untuk dihitung, baru dibayarkan," jelas Rizqi.
BACA JUGA:SPAM Kobema Tinggal Menunggu Komisioning Lagi, Harapan Baru Penyediaan Air Minum di Bengkulu
BACA JUGA:Pemekaran 9 Desa di Kaur, Tunggu 2026 Jadi Desa Definitif
Menurutnya, proses pembayaran dimulai dengan verifikasi kinerja yang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah itu, BKD akan mengajukan laporan ke BKAD sebagai dasar pembayaran.
"Kalau teman-teman SKPD cepat menyelesaikan verifikasi, maka pembayaran juga bisa segera diproses. Jadi, semua tergantung kecepatan laporan dari SKPD ke BPKD," tambahnya.
Setiap bulan, Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp 20 miliar untuk membayar TPP bagi sekitar 9.000 ASN di bawah kewenangan provinsi.
Tak hanya TPP, Pemprov Bengkulu juga tengah memproses pembayaran tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk para guru SMA, SMK, dan SLB di provinsi ini. Rizqi memastikan bahwa pembayaran tunggakan ini juga tidak mengalami kendala dan sedang dalam tahap pencairan.
"SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah saya tandatangani, dan uangnya tinggal masuk ke rekening masing-masing guru," kata Rizqi.
BACA JUGA:Harus Hati-Hati, Pemerintah Naikkan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun
BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih, Huda Ajak Semua Membangun Mukomuko Besama