Targetkan Peningkatan Integritas, Pemkab BU Hadiri Evaluasi Hasil Survei Integritas

Kamis 20 Nov 2025 - 21:21 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU , ARGAMAKMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Komitmen ini ditegaskan dengan kehadiran Pemkab Bengkulu Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara H. Sumarno, S.Pd pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak, (20/11/2025).

Acara yang bertujuan untuk penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) dan persiapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Plt. Deputi koordinasi-supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa melawan korupsi dan membangun integritas itu merupakan tanggung jawab kolektif semua pihak.

“Melawan korupsi dan membangun integritas bukanlah tugas segelintir orang di KPK, kejaksaan, atau kepolisian saja. Ini adalah tanggung jawab kolektif kita semua. Pembangunan daerah yang sesungguhnya bukanlah diukur dari megahnya gedung-gedung, melainkan dari bersihnya tata kelola pemerintahannya.” tegasnya.

BACA JUGA:Perjuangkan Sekolah Rakyat, Bupati Arie Datangi Kemensos RI

BACA JUGA:Buka Rakerda MUI, Pemkab BU Harap Bersinergi Menjaga Kondusifitas Daerah

Ia mengimbau agar setiap pihak dapat berkomitmen untuk menjadi lebih jujur. Sehingga, kejujuran menjadi budaya dan meninggalkan kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Marilah kita bersatu dan berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai integritas. Kita jadikan daerah kita sebagai laboratorium anti-korupsi, tempat di mana kejujuran menjadi budaya, transparansi adalah norma, dan pembangunan berjalan lurus tanpa dibelokkan oleh kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya

Rakor ini menjadi ajang evaluasi mendalam terhadap capaian skor SPI 2024 yang telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun. SPI merupakan program tahunan KPK untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur upaya pencegahan korupsi di seluruh instansi pemerintah.

Diharapkan, melalui langkah-langkah strategis yang terencana ini, Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu dapat mencapai target skor Indeks Integritas Nasional yang lebih tinggi dan menempatkan Bengkulu sebagai provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih di tahun 2025.

Kategori :