Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa jumlah pegawai non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 terverifikasi sebanyak 4.719 orang. Sementara itu, sebanyak 678 orang telah lulus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Dengan demikian, tersisa sekitar 4.041 orang honorer yang tersebar di berbagai OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu. (wij)
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 20:42 WIB
Penuhi Target PAD, Pemprov Bengkulu Genjot Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Kamis 21 Nov 2024 - 21:01 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Regulasi Tarif Air Minum, Siap Berlaku 2025
Rabu 20 Nov 2024 - 21:05 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Transparansi Keuangan Lewat Sinergi dengan BAP DPD RI
Rabu 20 Nov 2024 - 20:57 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Rabu 20 Nov 2024 - 05:55 WIB
Kolaborasi Kemensos RI dan Pemprov Bengkulu, Tekan Kemiskinan Lewat Penguatan Pilar Sosial
Terpopuler
Rabu 27 Nov 2024 - 11:18 WIB
Fitur Hiburan Terbaik di Mobil Modern: Mobil dengan Layar Sentuh Terbesar dan Sistem Infotainment Canggih
Rabu 27 Nov 2024 - 11:15 WIB
8 Perawatan Musiman untuk Kendaraan: Cara Merawat Mobil agar Tetap Prima saat Musim Hujan
Rabu 27 Nov 2024 - 11:12 WIB
Panduan Keamanan untuk Pengendara Pemula: Kesalahan Umum Pengendara Baru dan Cara Menghindarinya
Rabu 27 Nov 2024 - 11:09 WIB
7 Tips Memilih Kendaraan untuk Medan Sulit, Mobil dengan Ground Clearance Tinggi Jalan Berbatu dan Banjir
Rabu 27 Nov 2024 - 11:02 WIB
Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 02:08 WIB
Sagumi, Makanan Tradisional Berasal dari Sagu Hadir dengan Varian Rasa, Ada Cokelat hingga Crispy Brownies
Kamis 28 Nov 2024 - 02:02 WIB
Mengenal Pagpag, Makanan Bekas di Filipina yang Mencerminkan Tantangan Ekonomi Hingga Kemiskinan
Kamis 28 Nov 2024 - 01:32 WIB
Varikokel Bisa Disembuhkan Dengan Olah Raga
Kamis 28 Nov 2024 - 01:28 WIB
Ini Bahan Masker Mata dan Cara Membuatnya Yang Perlu Diketahui
Kamis 28 Nov 2024 - 01:18 WIB