RBI, BENTENG – Hanya butuh waktu dua hari Polres Benteng berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Ilham Zayuti (26) warga Sawah Lebar Kota Bengkulu dikawasan hutan Liku Sembilan Taba Penanjung yang terjadi Kamis (16/11) kemarin.
Setelah melakukan olah TKP dan menyusuri barangbukti yang ada, Satreskrim Polres Benteng berhasil mengamankan pelaku inisial MSL, pria yang memiliki tato dileher sebelah kiri ini merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap Ilham Zayuti.
Pasca dilakukan introgasi terhadap pelaku MSL diketahui motif pembunuhan terhadap korban diduga dipicu karena adanya kedekatan asmara antara korban dan ibu dari MSL.
BACA JUGA:Patroli Jembatan Desa Urai, Kapolsek : Kendaraan Dibawah 3 Ton Boleh Lewat Masa Uji Coba
Pasalnya, pelaku MSL ini mendapati adanya bukti chat percakapan via pesan WhatsApp antara ibu MSL dan korban.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik didampingi Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom menjelaskan, kronologis kejadian pembunuhan, korban Ilham berpamitan kepada keluarga hendak menuju ke Kabupaten Kepahiang. Diketahui pamitnya korban lantaran akan bertemu dengan pelaku.
"Keberangkatan sekitar pukul 02.05 WIB. Di dalam perjalanan tepatnya tiba di Liku Sembilan, pelaku mengajak korban berhenti di salahsatu jalan setapak," terangnya, kemarin (18/11).
BACA JUGA:11 Tsk Kasus Pencurian dengan Kekerasan Mulai Diadili di Persidangan
BACA JUGA:Seluruh Anggota Polri Dilarang Foto Berpose Sembarangan
Ditambahkan, pelaku yang sudah menahan emosi, langsung melayangkan sayatan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada korban. Seluruh jari korban ikut dipotong.
Pasca membunuh korban, MSL membuang jenazah korban di sekitar kawasan hutan Liku Sembilan. Saat pagi tiba, jenazah korban ditemukan bersimbah darah oleh penjaga Bunga Rafflesia, serta disekitar jenazah terdapat 3 potongan jari milik korban yang putus.
"Tim mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio BD 6532 EG dan Yamaha Jupiter B 6409 FYX," paparnya.
Dijelaskan, pelaku MSL kini ditahan di sel tahanan Mapolres Benteng. Sedangkan 3 orang lain masih dilakukan pemeriksaan. Pihak Polres masih mendalami kasus ini.
BACA JUGA:Pemilih Pemula di Bengkulu Tengah Diminta Gunakan Hak Pilihnya 2024