Patroli Jembatan Desa Urai, Kapolsek : Kendaraan Dibawah 3 Ton Boleh Lewat Masa Uji Coba

Patroli dan pengecekan uji coba kelayakan jembatan desa Urai--

RADAR BENGKULU, KETAHUN - Unit Lantas Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, S.H turun langsung ke lapangan melaksanakan patroli dan pengecekan uji coba kelayakan jembatan desa Urai, Kecamatan Ketahun yang merupakan jalan lintas Bengkulu-Mukomuko. Giat ini berlangsung Jum'at sore (17/11/2023) sekitar pukul 14.00 wib. 

Dalam giat ini tampak pihak Kepolisian melakukan koordinasi dengan pelaksana pekerjaan bahwa jembatan hanya dapat dilalui muatan tidak melebihi kapasitas 3 ton, menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan pemungutan liar, strong point di titik-titik yang memerlukan kehadiran petugas polri (keramaian), melakukan pantauan dan penertiban arus lalu lintas.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, S.H mengatakan dari hasil patroli dan pengecekan uji coba kelayakan jembatan berjalan lancar, kehadiran petugas polri memberikan efek deterence pada pelaku kejahatan, arus lalu lintas lancar tidak terjadi kemacetan. 

BACA JUGA:Sidang Paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Berikan Kado Paling Besar untuk Masyarakat

BACA JUGA:UMKM Bengkulu Selatan Akan Belajar Memanfaatkan Lidi Sawit

"Giat yang kita lakukan hari ini pemantauan uji coba kelayakan jembatan di jalan lintas Bengkulu-Mukomuko tepatnya di Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Dari hasil patroli, di masa uji coba saat ini jembatan hanya bisa dilalui kendaraan mobil kecil/kapasitas dibawah 3 ton. Masa uji coba selama 2 minggu, saat ini telah memasuki hari ketiga," ujar Kapolsek. (bri) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan