RADAR BENGKULU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu telah mengumumkan bahwa pabrik rokok pertama di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dijadwalkan untuk beroperasi pada Maret 2024.
Disampaikan Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto, saat konferensi pers di Kantor Dirjen Perbendaharaan, bahwa proses pendirian pabrik telah selesai dan hanya menunggu nomor pokok pengusaha barang dengan cukai.
Setelah mendapatkan nomor tersebut, pengelola perusahaan rokok legal di Bengkulu dapat mengajukan pemesanan pita cukai, memungkinkan mereka untuk memulai operasi produksi rokok.
"Pabrik yang dikelola oleh Rafflesia Mekar Mandiri dengan merek Coffe Trift ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
BACA JUGA:Segera Dibayar, Kenaikan Gaji PNS akan Dilakukan Secara Bertahap
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Utamakan Pengusulan CASN Mengakomodir Pensiun dan Pendidikan
Koen Rachmanto menjelaskan bahwa harapan mereka adalah agar pabrik rokok ini dapat memproduksi rokok dengan harga bersaing, khususnya untuk segmen yang biasanya diisi oleh rokok ilegal dengan harga lebih rendah.
"Saat ini, harga rokok legal di Bengkulu mencapai di atas Rp 20 ribu per bungkus, sementara rokok ilegal biasanya dijual dengan harga Rp 10 ribu," sampainya.
Ditambahkanya, dengan adanya pabrik tersebut, hal ini akan menjadi potensi penggerak ekonomi daerah.
Keberadaan pabrik rokok pertama di Bengkulu ini disambut positif oleh berbagai pihak. Selanjutnya dia mengatakan, kehadiran pabrik rokok ini akan menjadi angin segar bagi industri rokok di Bengkulu. Ia berharap, pabrik ini dapat menjadi penggerak ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Ini adalah sebuah kabar baik bagi industri rokok di Bengkulu. Dengan adanya pabrik ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan penjualan rokok legal di Bengkulu," katanya.
Membantu Mengurangi Peredaran Rokok Ilegal Selain menjadi penggerak ekonomi daerah, keberadaan pabrik rokok pertama di Bengkulu ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di Provinsi Bengkulu.