
RADAR BENGKULU – Mahasiswa peserta aksi "Indonesia Gelap" yang digelar pada 24 Februari 2025 menggelar konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Bengkulu, Jumat 28 Februari 2025 malam.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan represif aparat keamanan yang mengawal aksi serta sikap anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dinilai gagal memfasilitasi dan menerima pernyataan sikap mereka.
Perwakilan aliansi mahasiswa, Julius Nainggolan menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut dianggap bertindak represif terhadap para demonstran yang mengakibatkan sekitar 27 mahasiswa mengalami luka-luka.
"Dalam aksi tersebut beberapa mahasiswa mengalami luka akibat tindakan represif para aparat kepolisian," ungkapnya.
Kemudian mereka juga menyatakan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak mampu memfasilitasi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan sikap tuntutan mereka didalam ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Progres Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 di Bengkulu Capai 76 Persen
BACA JUGA:Lindungi Aset Keagamaan, Kemenag Benteng-BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
"Pada awalnya kami diterima oleh satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yakni Wakil ketua tiga. Tapi pada saat negosiasi untuk masuk ke ruang rapat, anggota DPRD yang hadir itu berpura-pura nelpon dan akhirnya meninggalkan mahasiswa. Ini sikap pengecut yang ditunjukkan oleh perwakilan rakyat," katanya.
Kemudian dia menegaskan bahwa gerakan mereka bukanlah aksi sporadis atau sekadar ikut-ikutan.
"Gerakan ini lahir dari kajian mendalam terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat," ujarnya.
Ia juga mengecam opini-opini yang mencoba mendegradasi gerakan mahasiswa. Seperti tudingan sebagai "pesanan partai" atau "anak abah".
"Ini adalah upaya sistematis untuk melemahkan perlawanan terhadap ketidakadilan," tegas Julius.
Julius merinci kronologi aksi yang berlangsung pada 24 Februari 2025. Aksi yang awalnya berjalan damai berujung bentrokan di depan Kantor DPRD Bengkulu.
Aksi yang diawali dengan menyajikan lagu Indonesia Raya, bentuk kecintaan kepada negara republik Indonesia, kemudian secara bergantian Mahasiswa menyampaikan orasinya di atas mobil komando. Tidak puas lantaran tidak ada satu pun anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mendatangi pada aksi, sehingga masa Aksi mendesak untuk masuk ke kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan mereka di dalam ruangan rapat paripurna.
Lantaran tidak diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD Provinsi, aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga tidak terhindarkan. Sehingga, terjadi bentrok antar kedua belah pihak.