RBI, MANNA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan momentum yang dilakukan setiap tahun.
Yang mana untuk mempertemukan antara stakeholder, shareholder dan policymaker untuk menyusun rencana pembangunan melalui upaya pendekatan partisipatif dan battom up yang merujuk pada pendekatan yang dimulai dari tingkat bawah yaitu Desa,Kelurahan, Kecamatan atau dari unit-unit pelaksana pelayanan publik yang memiliki peran yang signifikan dalam merumuskan kebutuhan masing-masing.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan adalah salah satu bahan untuk perencanaan pada anggaran pembelanjaan daerah di tahun 2025 yang mana untuk tahun 2024, sekitar 40 miliar diwajibkan oleh Pemerintah Pusat untuk dialokasikan pada pembiayaan Pemilu dan Pemilukada.
"Oleh sebab itu ada beberapa prioritas pembangunan yang harus kita tunda terlebih dahulu pada tahun ini. Artinya pembangunan yang bisa dilaksanakan dengan anggaran 40 miliar tersebut harus tertunda karena terserap untuk pembiayaan Pemilu dan Pemilukada,"ujar Gusnan Selasa (16/01).
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Menyerahkan Nomor Register 9 Desa Persiapan di Kaur
BACA JUGA:13 JPU akan Tuntut 12 Tersangka Korupsi Dana BTT di BPBD Seluma
Gusnan menambahkan bahwa untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan, masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaannya dari APBD, akan tetapi hal itu bisa diusahakan melalui pembiayaannya dari Pemerintah Pusat,bahkan Provinsi.
Seperti contoh yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan anggaran yang berasal dari Pemerintah Pusat dengan pembangunan jalan matai kedurang yang saat ini sudah selesai dan ini merupakan dari koordinasi Pemerintah Daerah langsung ke Pemerintah Pusat.
"Dengan menerima manfaat dari segi pembangunan infrastruktur pembukaan jalan matai yang tembus sampai kedurang telah rampung dikerjakan pada tahun 2023, untuk itu kita harapkan bisa menjadi pembuka potensi ekonomi baru terutama bagi masyarakat Bunga Mas dan Kedurang,” ungkap Gusnan.
BACA JUGA:Berobat Gratis Dengan KTP Sudah Tidak Ada, Solusinya Ini
BACA JUGA:Gelar Rapat, Jatah BBM Nelayan Bengkulu Selatan Hanya 70 Liter
Selain sebagai pertemuan antara pemangku kepentingan (stakeholder), penerima manfaat (shareholder) dan pembuat kebijakan (policy maker), Musrenbang juga merupakan bentuk klarifikasi usulan program dan kegiatan prioritas yang telah diinput setiap Desa dan Kelurahan.
Dalam aplikasi SIPD RI yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga perencanaan pembangunan yang dilaksanakan bersifat transparan, akuntabel dan pada akhirnya dapat mencapai pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Adapun yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Litbang Fikri Aljauhari, S.STP, MM pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan yang dilaksanakan diharapkan seluruh Kepala OPD sebagai pemangku kepentingan untuk menjaring setiap aspirasi yang masuk dalam usulan musrenbang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD-nya masing-masing.
"Setiap kepala OPD nantinya bisa menangkap dan mengcaption apa yang menjadi usulan dari masing-masing desa, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan perencanaan pembangunan Bengkulu Selatan kedepannya.