Ini Tujuannya Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si pimpin Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),RPJMD untuk rancangan tahun 2025 sampai 2029-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024.

Sukarni menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini yang memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan tetap berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Penyusunan KLHS yang kita lakukan merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan aspek lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan, sehingga diharapkan mampu mendukung terwujudnya RPJMD yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan,"tegas Sukarni di aula Bappeda Jum'at (20/12).

Sukarni juga mengingatkan seluruh peserta untuk berkomitmen dalam merumuskan rekomendasi yang realistis dan aplikatif demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

"Dengan semangat kolaborasi,kita  berharap hasil dari KLHS ini dapat menjadi panduan utama dalam pengambilan kebijakan di tahun-tahun mendatang,"papar Sukarni.

BACA JUGA:Ini Pesan Sekda BS Pada Upacara Bela Negara

BACA JUGA:KASAD Berikan Bantuan Baju Dinas PDH, Kepada Anggota Kodim 0408 BS Kaur

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, akademisi, organisasi masyarakat, dan tokoh pemerhati lingkungan, yang bersama-sama berdiskusi dan memberikan masukan demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Adapun yang disampaikan oleh  Kepala DLHK BS, Haroni SP.MM menyampaikan bahwa besar harapannya agar kegiatan konsultasi publik  dapat memberikan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.

"Untuk itu kami berharap melalui konsultasi publik tahap II ini, dapat diinventarisasi berbagai masalah terkait pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan RPJMD 2025-2029,agar nantinya pembangunan yang dilakukan tidak sembarangan sesuai dengan RPJMD,"ucap Haroni.

Menurutnya, proses penyusunan KLHS menjadi langkah strategis untuk menganalisis dampak lingkungan secara lebih komprehensif sebelum kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan.

BACA JUGA:1 OPD Benteng Eksekusi Anggaran Tak Sampai Target, 2 OPD Rapor Kuning

BACA JUGA:Ini Cara Pemerintah Kota Bengkulu dan Dinas Sosial Memperingati Hari Kesetiakawanan Nasional

."Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan dokumen KLHS yang dihasilkan mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang benar-benar berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan. Sebagaimana kegiatan serupa akan terus digalakkan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah selalu mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara optimal,"pungkas Haroni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan