Polres Mukomuko Buru 1 Pelaku Lagi yang Terlibat Kasus Tanaman Ganja di Kantor Camat

Selasa 16 Jan 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Seno
Editor : Azmaliar Zaros

RBI, MUKOMUKO - Terduga pelaku yang terlibat dugaan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang ditemukan di Kantor Camat Kota Mukomuko pada Kamis dini hari (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB ternyata tidak sendirian. 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU. Suprapto, SH., MH mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu orang terduga pelaku lain, selain terduga H yang telah diamankan.  

"Ada satu terduga pelaku lain inisial A yang masih kita buru. Dia diduga membeli bibit ganja yang ditemukan di area Kantor Camat. informasinya dibeli dari wilayah Provinsi tentangga," ungkap Kasat ketika dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024). 

BACA JUGA:Ngeri, Kantor Camat Kota Mukomuko Diduga Jadi Tempat Ngisap dan Tanam Ganja

BACA JUGA:13 JPU akan Tuntut 12 Tersangka Korupsi Dana BTT di BPBD Seluma

Kendati masih ada 1 terduga yang diburu, Kasat memastikan proses hukum untuk terduga H tetap berlanjut. Pihaknya segera memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan. 

"Kami sudah mendapat hasil dari laboratorium Bengkulu, dan dipastikan kalau tanaman di dalam polybag maupun daun kering yang kami temukan saat pnangkapan, dipastikan narkotika golongan I jenis ganja. Jadi tahapan penyelidikan bisa kami lanjutkan," papar IPTU. Suprapto. 

Disebutkannya, hasil tes urine terhadap terduga pelaku inisial H juga menyatakan positif. Selain memiliki narkotika jenis ganja, pelaku juga diduga sebagai pemakai. 

"Tes urine H positif," tegas Kasat. 

BACA JUGA:Lagi, 1.230 KK Masyarakat Tidak Mampu di Bengkulu Dapat BPBL

BACA JUGA:DPMPTSP BS, Mendorong UMKM Harus Standarisasi

Sekedar mengulas, jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko pada hari Kamis dini hari (11/1/2024) melakukan penangkapan terhadap penjaga malam Kantor Camat Kota Mukomuko lantaran diduga terlibat kasus narkoba. 

Terduga pelaku H diamankan di Kantor Camat saat sedang jaga malam. Di area Kantor Camat ditemukan tanaman ganja sekitar 10 batang di dalam 1 polybag yang tumbuh bervariasi antara 7 sampai 15 centimeter. 

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan 1 paket kecil ganja kering yang disimpan pelaku dalam lemari di ruanga Kantor Camat. (sam)

Kategori :