DPMPTSP BS, Mendorong UMKM Harus Standarisasi

Kepala DPMPTSP BS Dr. E Edwin Permana, ST, MT--

RBI, MANNA - Dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk memajukan nilai investasi di Bengkulu Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan akan mendorong untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah) harus Standarisasi yang bertujuan untuk menjaga kualitas produk.

Kepala DPMPTSP Dr.  Edwin Permana.ST,MT Bengkulu Selatan mengatakan jika nantinya produk sudah memiliki standar, maka buyer (pembeli) baik dari dalam maupun luar negeri tidak  perlu langsung mendatangi produsen untuk melakukan cek produk, cukup melihat stempel Halal, GMP, MD, ISO, HCCP, maupun SNI yang itu sudah bisa dikatakan standarisasi.

"Dengan begitu kita berharap produk tersebut layak untuk dikonsusmsi yang higienis,yang mana standarisasi ini juga untuk melindungi dua hal yaitu melindungi konsumen sebagai pemakai atau pemakan,dan yang kedua melindungi produsen selaku yang menghasilkan barang atau produk,"papar Edwin Selasa(16/01).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Kelanjutan Jalan Tol Taba Penanjung - Kepahiang

BACA JUGA:Ini Alasan SPBU Pagar Dewa Berhenti Menerima BBM Jenis Solar Lagi

Standarrisasi ialah suatu patokan atau pedoman yang digunakan untuk menjadi acuan minimal dalam mencapai keselarasan. Standar yang umumnya digunakan sebagai tolak ukur suatu objek dengan penentuan karakteristik dan spesifikasi tertentu yang dikenakan pada objek tersebut.

Mengapa suatu produk harus memiliki standarisasi dan sertifikasi produk karena sertifikasi produk merupakan kegiatan yang perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian produk dengan standar dan karakteristik tertentu. Dengan kepemilikan sertifikat tersebut, maka artinya produk bisnis yang dimiliki telah sesuai dengan persyaratan dan juga standar yang ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan  penerapan standarisasi dalam bisnis perusahaan,ataupun pelaku UMKM manfaatnya  bisa dirasakan setelah menerapkan standar,maka yang didapat  kepercayaan konsumen terhadap produk dan perusahaan meningkat, mutu produk lebih terjamin, produktivitas perusahaan meningkat, serta motivasi dan moral para pekerja juga meningkat.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Menyerahkan Nomor Register 9 Desa Persiapan di Kaur

BACA JUGA:DPRD Dorong Peningkatan Jalan Alternatif Menjadi Jalan Nasional

"Tetapi yang masih kami temukan persoalan di lapangan,masih banyak masyarakat yang tidak mau membuat NIB karena rasa ketakutan untuk membayar pajak, sedangkan kalau kita lihat pajak akan dikeluarkan kalau adanya transaksi. Bahkan untuk kita pribadi ada pajaknya, sehingga kenapa harus ditakuti,"pungkas Edwin.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan