RADAR BENGKULU - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya tambahan alias gratis.
Adita menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga pelaksana program ini, melarang keras adanya pungutan dari pihak sekolah.
"BGN sudah memastikan bahwa pungutan-pungutan seperti itu tidak diperbolehkan. Hal ini perlu ditegaskan agar praktik tersebut tidak terjadi," ujar Adita, Senin, 13 Januari 2025 dilansir dari Disway.id.
Adita menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertugas mendistribusikan makanan, telah menyediakan makanan lengkap dengan wadah atau ompreng agar dapat langsung disantap oleh siswa.
"Dari mulai tempat hingga isinya, semuanya disediakan oleh SPPG atau dapur makan bergizi gratis. Sedangkan alat makan dan minum diminta untuk disediakan oleh siswa sendiri.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk adanya pungutan tambahan," jelas Adita.
BACA JUGA:Ketua DPD Usulkan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat Infaq dan Sedekah
BACA JUGA:Aktivitas Warga Tunggal Jaya Berangsur Normal Setelah Serangan Harimau
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk berani melapor kepada Badan Gizi Nasional (BGN) jika menemukan penipuan berkedok MBG atau Makan Bergizi Gratis.
“Kami juga dapat laporan dari lapangan, ada oknum, ada yang menyelenggarakan MBG fiktif, dan sebagainya.
"Mohon kalau masyarakat melihat kondisi ini atau mengetahui ada hal tersebut, dilaporkan saja. Sekarang BGN sudah punya platform pelaporan, bgn.lapor.go.id,” kata Adita.
Sebagai informasi, viral dugaan pengadaan wadah MBG. Diduga ada pihak sekolah yang menarik iuran Rp 60 ribu per anak untuk membeli wadah makan.
Adapun Rp60 ribu itu digunakan untuk membeli wadah makan, dengan kewajiban membeli dua wadah per anak.