DPMPTSP BS Keluarkan 1085 Perizinan Tahun 2023

Selasa 09 Jan 2024 - 20:58 WIB
Reporter : fahmi
Editor : syariah muhammadin

"Untuk tahun 2024 karena sesuai aturan izin ini wajib dimiliki pelaku usaha kami juga akan lebih mengintensifkan persoalan izin. Karena masih banyak masyarakat yang berpikir pengurusan izin ini terlalu sulit, padahal untuk persyaratan izin usaha yang mempunyai modal dibawah Rp 5 Miliar cukup dengan KTP dan NPWP serta memiliki alamat email, cukup itu saja,"pungkas Edwin.

Kategori :