Penertiban PKL Taman Merdeka Cukup Tegang, Ini yang Terjadi

Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan,bersama ASBS dan perkumpulan pedagang kembali melakukan audensi terkait penertiban yang akan dilakukan di Taman Merdeka Kota Manna-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU - Berdasarkan surat himbauan yang telah diberikan oleh Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan.

Kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Taman Merdeka Kota Manna pada saat pihaknya mau melakukan eksekusi penertiban PKL.

Namun terjadi argumen antara Dinas Pariwisata dan PKL yang didampingi oleh Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS).

Untungnya tidak sampai terjadi bentrok pada saat mau dieksekusi.

Berdasarkan hasil diskusi yang kembali dilaksanakan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan (BS), Rendra Febrianto SS, M.Si menyampaikan pihaknya kembali memberikan tenggang waktu sampai tanggal 13 Januari mendatang. Hal ini dikarenakan akan dilakukan hearing bersama pihak DPRD untuk mencari solusi yang terbaik.

"Rencana penertiban PKL yang akan dilakukan bukan awal kegiatan yang akan dilakukan.Tetapi penertiban ini sudah kita rencanakan jauh sebelum mau dilakukan penertiban.Yang mana kita hanya menjadlan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang Trantibum dan tentang ruang terbuka hijau,"papar Rendra di taman Merdeka Kota Manna Senin(06/01).

BACA JUGA:Kenakalan Remaja Menjadi Perhatian Khusus Polres Bengkulu Selatan

BACA JUGA:PKL Taman Merdeka Manna Diberikan Peringatan Terakhir

Dengan hasil audensi yang telah dilakukan,dengan batas waktu yang telah ditentukan,apapaun nanti yang menjadi hasil hering bersama pihak DPRD untuk PKL akan tetap distrilkan dari Taman Merdeka dan dipindahkan ketempat yang lebih layak,agar PKL bisa tetap beraktivitas seperti biasanya.

Yang mana artinya Taman Merdeka akan sterilisasikan dari PKL.Karena sesuai dengan peruntukannya akan dikembalikan kefungsi semula sebagai ruang terbuka hijau Bukan untuk menghalangi masyarakat mencari rezeki karena Taman Merdeka bukan hanya peruntukannya untuk pedagang saja,selain itu karena peruntukan Taman Merdeka akan dikembalikan sesuai Perda.

"Dengan waktu yang disepakati PKL. akan dipindahkan ke Pasar Bawah,dan itu sudah disiapkan.Apalagi lokasi pasar pasar bawah memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berwisata.Karena saat ini kita berusaha akan mulai berbenah untuk pengelolaan tata kota apalagi letaknya di tengah Kota Manna,"jelas Rendra.

Adapun yang disampaikan Ketua ASBS Herman Lufti mengatakan terima kasih kepada pihak Dinas Pariwisata yang telah mau memberikan kebijakan terkait penertiban PKL yang ada di Taman Merdeka,karena pihaknya sebagai ASBS akan melakukan hering terlebih dahulu dengan DPRD untuk mencari solusi yang terbaik.

BACA JUGA:Kodim 0408 BS Kaur Siapkan Taman Urban Farming

BACA JUGA:5 Kisah Nyata Yang Menjadi Dasar Film Horor Favorit Kalian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan