Penerimaan Pajak Bengkulu Meningkat, Sawit hingga Kopi jadi Kontributor Utama

Sabtu 28 Dec 2024 - 22:21 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu mencatatkan peningkatan signifikan pada November 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dua Bengkulu, total penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 2,62 triliun. Ini naik dari Rp 2,4 triliun pada November 2023.

Kepala KPP Pratama Dua Bengkulu, Indera Gunawan mengungkapkan, peningkatan tersebut didorong oleh kontribusi dari berbagai sektor pajak yang ada di Bengkulu. "Jumlah penerimaan pajak total pada November 2024 adalah Rp 2,62 triliun, dibandingkan November tahun lalu sebesar Rp 2,4 triliun," ujar Indera pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Indera menjelaskan, kenaikan penerimaan pajak ini berasal dari empat sektor utama. Yakni Pajak Penghasilan Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya.

"Perinciannya, Pajak Penghasilan Non Migas menyumbang Rp 1,022 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 1,478 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 86,092 miliar, serta pajak lainnya Rp 36,553 miliar," terang Indera.

Sebagai perbandingan, pada November 2023, Pajak Penghasilan Non Migas tercatat sebesar Rp 1,142 triliun, Pajak Pertambahan Nilai Rp 1,150 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 79,250 miliar, serta pajak lainnya Rp 36,304 miliar.

"Iya, data ini kami himpun hingga 6 Desember 2024," tambahnya.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemda Tegas Atasi Konflik Agraria PT. Agricinal

BACA JUGA:Natal Oikumene 2024: Simbol Damai dan Keberagaman di Bengkulu

Selain itu, penerimaan pajak di Bengkulu juga dikelompokkan berdasarkan jenis wajib pajak yang terdiri dari kategori pribadi, badan, dan pemungut. Indera memaparkan, penerimaan dari wajib pajak pribadi sebesar Rp 536,93 miliar, dari badan usaha Rp 1,389 triliun, dan dari pemungut sebesar Rp 697,09 miliar.

"Kontribusi wajib pajak pribadi hanya sebesar 20,5 persen, sementara badan usaha menyumbang 53 persen, dan pemungut memberikan kontribusi 26,6 persen," jelasnya.

Lebih jauh, Indera menyoroti tiga komoditas utama yang menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu. Ketiga komoditas tersebut adalah kelapa sawit, batu bara, dan kopi.

"Iya, komoditas utama penghasil pajak di Bengkulu adalah sawit, batu bara, dan kopi. Ketiganya memiliki peran signifikan dalam menopang penerimaan pajak daerah," ungkap Indera.

Kelapa sawit dan batu bara memang telah lama menjadi andalan ekonomi Bengkulu. Sementara itu, kopi yang menjadi produk unggulan dari beberapa daerah di provinsi ini juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pajak, terutama melalui sektor perdagangan dan ekspor.

Untuk terus meningkatkan penerimaan pajak, KPP Pratama Dua Bengkulu akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada wajib pajak pribadi yang kontribusinya masih relatif kecil dibandingkan badan usaha dan pemungut.

BACA JUGA:Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025

Kategori :