RADAR BENGKULU - Ahli waris korban kecelakaan, Kordiana (51) warga Desa Sawang Lebar, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menerima santunan meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Rio Ulin Mardin, S.Kom. MT., CRMO., QWP, MTCNA, AEPP melalui Penanggung Jawab Samsat Bengkulu Utara, Novian Eleven, S.Hut, MM, AWP mengatakan, hari Selasa 2 Januari 2024 pihaknya menyampaikan hak santunan dari pemerintah melalui Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas.
Kedatangan Novian di rumah duka diterima dengan baik oleh istri dan anak korban yaitu Kordiana merupakan ahli waris yang sah untuk menerima santunan meninggal dunia.
Dalam kesempatan tersebut Novian menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban Pilun, serta membantu mengumpulkan kelengkapan persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
“Survei ahli waris kami lakukan dengan tujuan untuk memudahkan pengurusan santunan bagi keluarga korban serta mempercepat penyerahan santunan kepada ahli waris. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat korban laka lantas,” ungkap Novian, Selasa, 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Kesiapsiagaan Jelang Tahun Baru 2024 Kodim 0423/BU Gelar Apel Gabungan
BACA JUGA:DPMPTSP BS Permudah Urus NIB Tahun 2024
Sementara itu, Istri korban Kordiana yang ditunjuk sebagai ahli waris berterima kasih kepada pemerintah yang telah berkunjung langsung ke rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarganya tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mau berkunjung langsung ke rumah kami. Sebenarnya kami tidak mau keluarga kami ini seperti ini, tapi ya mau gimana lagi, udah takdir Allah. Sekali lagi terima kasih," ucap Kordiana.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 31 Desember 2023 sekira jam 14.20 WIB di Jalan Lintas Barat Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas Mobil Dump Truck Isuzu ELF No. Pol BD 8720 DI yang dikemudikan oleh saudara Darmansyah diduga mengantuk dan baru tersadar sudah dekat dengan Sepeda Motor Vir Non TNKB yang dikemudikan oleh Pilun gerobak pengangkut barang bekas yang berjalan di depannya ke arah yang sama kemudian pengemudi Mobil Dump Truck Isuzu ELF No. Pol BD 8720 DI berusaha melakukan pengereman dan banting stir kekanan jalan.
Akan tetapi bagian kerang bak sebelah kiri mobil dump truck menabrak bagian sebelah kanan gerobak Sepeda Motor Viar Non TNKB tersebut dan pengendara Sepeda Motor Viar Non TNKB terbawa ke jalur kanan jalan. Kemudian pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan mobil Daihatsu Ayla No. Pol BD 1142 YL yang dikemudikan oleh M.
Solikul Huda dan sepeda motor Honda Beat No. Pol BD 2412 SP yang dikemudikan saudari Tiara Monica di karenakan jarak sudah dekat Mobil Ayla banting stir kekiri jalan akan tetapi tetap menabrak bagian pintu kanan Dump Truck dan akhirnya mobil Dump Truck terbalik dan menimpa pengendara sepeda motor viar Non TNKB, sehingga mengakibatkan korban Pilun meninggal dunia.
BACA JUGA:HUT Ke 17, Hanura Gelar Doa dan Santuni Anak Yatim
BACA JUGA:Polres BS Siapkan 4 Personil Kawal dan Jaga Susu DPD
Novian Eleven berharap agar tingkat kedisiplinan dan tertib lalu lintas semakin baik di Bengkulu ini. Selain itu, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor masyarakat juga semakin baik.