Polres BS Siapkan 4 Personil Kawal dan Jaga Susu DPD

Pihak kepolisian melakukan pengawalan pendistribusian susu ke gudang KPU Bengkulu Selatan dengan aman-Fahmi-

RBI, MANNA - Untuk memastikan jumlah dan penyimpanan logistik Surat suara (Susu). Kali ini pendistribusian Susu untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dikawal polisi  yang telah tiba ke gudang logistik KPU Bengkulu Selatan di Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK   menyampaikan pihaknya akan selalu siap mengawal semua tahapan yang ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa logistik Pemilu benar-benar tiba dengan aman.

“Untuk pengamanan bukan hanya saat tiba di Gudang KPU, tetap sejak pertama kali berangkat dan di perjalanan logistik Pemilu dilakukan pengaman dan pengawalan dari Polda Metro Jaya. Saat tiba di Gudang Logistik KPU Bengkulu Selatan kami Polres Bengkulu Selatan yang melakukan pengamanan dengan dilakukan penjagaan dari personel yang kami siapkan, sebanyak 4 orang pengamanan,”ungkap Florentus Senin (01/01).

BACA JUGA:39 Personel Polres Kaur Naik Pangkat

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Gubernur Rohidin Tanam Pohon di Taman Hutan Raya

Adapun yang disampaikan oleh Komisioner KPU Bengkulu Selatan,Mafahir menyampaikan dalam pendistribusian susu Pemilu 2024 pihaknya dibantu pengamanan dari Polres BS dan didampingi Bawaslu BS. Adapun untuk Susu Pemilu di BS sendiri berjumlah 128.062 lembar ditambah 2 persen sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) BS.

“Pukul 13.35  WIB pagi mobil pembawa logistik surat suara dari Jakarta tiba di Gudang Logistik KPU BS, untuk Susu Pemilu DPD RI  ,KPU  BS menerima Susu Pemilu sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) yang ada. Sedangkan pengiriman Susu Pemilu kali ini dikemas dengan kardus yang berjumlah sebanyak 129 Box masing - masing Box dengan rincian sebagai berikut 128 Box isi 1000 lembar dan 1 Box isi 892 lembar.

BACA JUGA:Kiat Memilih Aki Motor Agar Tahan Lama

BACA JUGA:Rantai Sepeda Motor Perlu Dirawat, Ini Tips yang Harus Dilakukan

 

"Kalau untuk susu yang lain kita terlebih dahulu (KPU, red) telah menerima surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPRD kabupaten,Propinsi dan Pusat serta  kali ini menerims surat suara yang lainnya  yaitu surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD),”pungkas Mafahir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan